Koster Pangkas Birokrasi Hambat Investasi
Arahan Jokowi Soal Birokrasi Menjelimet
Postur birokrasi Pemprov Bali akan disederhanakan dengan merampingkan sejumlah jabatan eselon IV dan Eselon III menjadi pejabat fungsional.
DENPASAR,NusaBali
Gubernur Wayan Koster akan memangkas sistem birokrasi yang menghambat investasi di Provinsi Bali. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul, Bogor, Rabu (13/11) lalu. Koster menyebutkan selama ini investasi lambat berkembang karena terlalu banyak peraturan.
"Bapak Presiden dalam arahannya dalam Rakornas Forkompimda menyampaikan jangan ada lagi pimpinan daerah yang membuat Pergub atau membuat Perda yang menghambat investasi, peraturan yang membebani masyarakat. Harusnya masalah yang harusnya selesai 1 hari malah selesainya berbulan-bulan. Kedepan saya akan laksanakan arahan ini supaya investasi masuk ke Bali," tegas Koster dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD Bali, Senin (18/11) siang.
Sidang paripurna DPRD Bali kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Gubernur Koster hadir didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Selain itu sidang paripurna dihadiri pejabat dari OPD Pemprov Bali.
Koster kemarin juga akan menyatukan regulasi yang sifatnya parsial. Dia akan membentuk Tim Omnibus Law sebagai upaya penyederhanaan peraturan di daerah. "Saya akan bentuk Tim Review menyederhanakan peraturan yang sulit. Supaya sistem pemberian perijinan makin mudah. Kita akan laksanakan arahan Pak Presiden karena ini sesuai dengan rencana pembangunan Bali yang satu pulau, satu tata kelola," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Sebelum dirinya menjabat Gubernur Bali periode 2018-2023, Koster membeber banyak peraturan daerah yang hambat investasi, sehingga investasi sulit masuk. Berapa jumlahnya dan apa saja itu Koster enggan membeberkan. "Sebelum saya menjabat gubernur banyak itu regulasi yang hambat investasi. Ndak tahu saya berapa jumlahnya," ujar Koster.
Dirinya akan menyatukan sejumlah peraturan daerah yang selama ini bentuknya parsial supaya lebih tegas dan menjadi satu peraturan yang lebih berkualitas." Ya Pergub dan Perda yang selama ini mengatur secara parsial kita akan satukan. Supaya satu aturan itu dia lengkap. Pesan Pak Presiden peraturan yang hambat investasi, perijinan sudah nggak boleh," ujar mantan anggota Komisi X DPR RI dapil Bali 3 periode ini.
Bukan hanya regulasi yang akan disederhanakan nanti. Kata Koster, postur birokrasi Pemprov Bali akan disederhanakan dengan merampingkan sejumlah jabatan eselon IV dan Eselon III menjadi pejabat fungsional. Namun pendapatan mereka tidak akan dikurangi. Hal ini untuk memaksimalkan dan menyolidkan birokrasi Pemprov Bali. "Rencana kita ini sudah dapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Segera kita laksanakan perampingan itu," ujar Koster kepada awak media usai sidang paripurna DPRD Bali.
Sementara Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyebutkan apa yang menjadi arahan Presiden Jokowi tentang birokrasi yang solid tanpa regulasi yang menyulitkan masyarakat, menghambat investasi harus didukung semua komponen masyarakat. "Kami juga mau supaya segala urusan itu tidak bertele-tele. Yang penting tuntas. Sesuai dengan arahan Pak Presiden jangan sampai peraturan itu membebani rakyat. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat," ujar politisi senior PDI Perjuangan asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini. DPRD Bali dalam fungsinya melaksanakan penyusunan peraturan daerah akan mengikuti arahan presiden dengan senantiasa berkolaborasi bersama eksekutif. "Kita akan bersinergi supaya peraturan yang nanti terbit itu benar memberikan azas manfaat dan berkeadilan," ujar mantan Bupati Tabanan ini. *nat
"Bapak Presiden dalam arahannya dalam Rakornas Forkompimda menyampaikan jangan ada lagi pimpinan daerah yang membuat Pergub atau membuat Perda yang menghambat investasi, peraturan yang membebani masyarakat. Harusnya masalah yang harusnya selesai 1 hari malah selesainya berbulan-bulan. Kedepan saya akan laksanakan arahan ini supaya investasi masuk ke Bali," tegas Koster dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD Bali, Senin (18/11) siang.
Sidang paripurna DPRD Bali kemarin dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Gubernur Koster hadir didampingi Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Selain itu sidang paripurna dihadiri pejabat dari OPD Pemprov Bali.
Koster kemarin juga akan menyatukan regulasi yang sifatnya parsial. Dia akan membentuk Tim Omnibus Law sebagai upaya penyederhanaan peraturan di daerah. "Saya akan bentuk Tim Review menyederhanakan peraturan yang sulit. Supaya sistem pemberian perijinan makin mudah. Kita akan laksanakan arahan Pak Presiden karena ini sesuai dengan rencana pembangunan Bali yang satu pulau, satu tata kelola," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.
Sebelum dirinya menjabat Gubernur Bali periode 2018-2023, Koster membeber banyak peraturan daerah yang hambat investasi, sehingga investasi sulit masuk. Berapa jumlahnya dan apa saja itu Koster enggan membeberkan. "Sebelum saya menjabat gubernur banyak itu regulasi yang hambat investasi. Ndak tahu saya berapa jumlahnya," ujar Koster.
Dirinya akan menyatukan sejumlah peraturan daerah yang selama ini bentuknya parsial supaya lebih tegas dan menjadi satu peraturan yang lebih berkualitas." Ya Pergub dan Perda yang selama ini mengatur secara parsial kita akan satukan. Supaya satu aturan itu dia lengkap. Pesan Pak Presiden peraturan yang hambat investasi, perijinan sudah nggak boleh," ujar mantan anggota Komisi X DPR RI dapil Bali 3 periode ini.
Bukan hanya regulasi yang akan disederhanakan nanti. Kata Koster, postur birokrasi Pemprov Bali akan disederhanakan dengan merampingkan sejumlah jabatan eselon IV dan Eselon III menjadi pejabat fungsional. Namun pendapatan mereka tidak akan dikurangi. Hal ini untuk memaksimalkan dan menyolidkan birokrasi Pemprov Bali. "Rencana kita ini sudah dapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Segera kita laksanakan perampingan itu," ujar Koster kepada awak media usai sidang paripurna DPRD Bali.
Sementara Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyebutkan apa yang menjadi arahan Presiden Jokowi tentang birokrasi yang solid tanpa regulasi yang menyulitkan masyarakat, menghambat investasi harus didukung semua komponen masyarakat. "Kami juga mau supaya segala urusan itu tidak bertele-tele. Yang penting tuntas. Sesuai dengan arahan Pak Presiden jangan sampai peraturan itu membebani rakyat. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat," ujar politisi senior PDI Perjuangan asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini. DPRD Bali dalam fungsinya melaksanakan penyusunan peraturan daerah akan mengikuti arahan presiden dengan senantiasa berkolaborasi bersama eksekutif. "Kita akan bersinergi supaya peraturan yang nanti terbit itu benar memberikan azas manfaat dan berkeadilan," ujar mantan Bupati Tabanan ini. *nat
1
Komentar