nusabali

Tagih Tunggakan, PDAM Libatkan Jaksa

  • www.nusabali.com-tagih-tunggakan-pdam-libatkan-jaksa

PDAM Klungkung kini melibatkan Kejaksaan Negari (Kejari) Klungkung untu menagih uang tunggakan para pelanggan.

SEMARAPURA, NusaBali

Langkah ini dituangkan dalam surat perjanjian kerja sama pendampingan di Kantor Kejari Klungkung, Rabu (20/11) pagi.

Surat ditandatangani Dirut PDAM Klungkung Nyoman Renin Suyasa dan Kajari Klungkung Otto Sompotan. Renin mengatakan tunggakan ratusan pelanggan  PDAM Klungkung saat ini mencapai Rp 800 juga. Bahkan ada yang tidak membayar rekening air tiga kali. Tunggakan ini mengganggu operasional PDAM. ‘’Kerjasama ini tidak hanya sebatas pendampingan hukum, namun juga pelayanan dalam operasional PDAM. Setelah menandatangani perjanjian ini, kami akan mendata ulang pelanggan menunggak," ujarnya

Kajari Klungkung Otto Sompotan mengatakan kerjasama ini meliputi pertimbangan hokum dan membantu PDAM dalam penagihan tunggakan rekening kepelanggan. Jika PDAM buntu, bisa bekerjasama dengan Kejaksaan. "Kejaksaan bisa memberikan pertimbangan, atau mediasi sampai permasalahan itu selesai tanpa ada pelanggaran hukum," ujarnya. *wan

Komentar