nusabali

Disdikpora Badung Kaji Pemindahan SD No 3 Pecatu

Diusulkan Pemilik Lahan untuk Pindah ke Areal yang Lebih Luas

  • www.nusabali.com-disdikpora-badung-kaji-pemindahan-sd-no-3-pecatu

SDN 3 Pecatu di Jalan Raya Uluwatu, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung diwacanakan untuk dipindahkan ke lahan yang lebih aman dan luas.

MANGUPURA, NusaBali

Rencananya, pemindahan ini akan difasilitasi oleh warga yang sudah menyediakan lahan yang luasnya dua kali lipat dari yang sekarang. Saat ini, Disdikpora Badung masih mengkaji pemindahan tersebut.

Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika membeberkan, wacana pemindahan SDN 3 Pecatu tersebut sudah mencuat sejak lama. Dimana, pemilik lahan tempat sekolah tersebut berdiri yang mengusulkannya agar bangunan sekolah dipindahkan ke lahan yang lebih luas. Sehingga, pemilik lahan menyediakan lahan yang jaraknya sekitar 50 meter ke arah selatan dari lokasi awal. Menariknya, lahan yang disediakan itu tergolong cukup luas untuk membangun gedung sekolah yang baru. “Memang layak dipindahkan sekolah itu. Saat ini memang masih proses dan kajian lebih matang lagi,” terangnya, Jumat (22/11) siang.

Diakui Kadis Astika, wacana pemindahan itu sudah dicek oleh timnya sekitar sepekan yang lalu. Saat itu, tim Disdikpora berserta Satpol PP, Dewan dan Camat sudah mendatangi lokasi SD yang lama dan juga lahan yang disediakan warga itu. “Belum lama ini sempat turun ke lapangan untuk cek. Lahan yang disediakan warga itu cukup luas dari yang sekarang. Tentu kajian pemindahan itu karena berbagai faktor. Salah satunya soal keselamatan murid karena berada di ruas jalan yang ramai dan padat,” katanya.

Sementara itu, Camat Kuta Selatan, I Made Widiana mengatakan, hasil pamantauan pihak gabungan ke lokasi SDN 3 Pecatu memang sudah sepatutnya untuk pindah. Lahan sekolah yang lama hanya luasnya 9 are, sementara, lahan baru yang diberi oleh warga mencapai 20 are. “Lahan yang baru ini cukup luas. Jadi, lahan itu diberikan oleh warga (pemilik lahan SD lama,red). Ya, pertimbangannya terkait keselamatan murid, karena sudah beberapa kali terjadi kecelakaan di sana. Makanya diusulkan untuk dipindahkan,” ujarnya.

Adapun pemilik lahan SDN 3 Pecatu yang lama itu terdiri dari tiga kepala keluarga (KK). Mereka meminta dan berharap SD dipindakan ke lahan yang baru. Dengan catatan, bahwa gedung SD yang lama diberikan kepada ketiga KK tersebut untuk dimanfaatkan. “Ya, sebagai gantinya, bangunan SDN 3 yang lama tidak di bongkar. Tapi diberikan kepada ke tiga KK ini. Apalagi, lahan yang disediakan ke tiga KK tersebut cukup luas,” ujar Camat Widiana. *dar

Komentar