Bupati Suwirta Dukung Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mendukung penyelamatan aset Negara yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
SEMARAPURA, NusaBali
Dukungan itu disampaikan di sela-sela menghadiri acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Bali dan Launching Satuan Tugas Pengamanan Investasi dan Usaha, di Aula Sasana Dharma Adhyaksa Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (21/11).
“Saya mendukung deklarasi yang dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan melalui deklarasi ini, aset negara di Provinsi Bali bisa diselamatkan,” ujarnya. Bupati Suwirta menambahkan, Klungkung sudah mensertifikatkan dua tanah negara untuk kepentingan umum, yakni untuk pembuatan panggung terbuka dan pelabuhan di Pulau Ceningan, Kecamatan Nusa Penida. “Nantinya lahan dapat digunakan sebagai daya dukung pariwisata Nusa Penida,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Idianto mengatakan, deklarasi ini dilakukan karena terdapat sejumlah aset negara yang dimiliki oleh provinsi maupun kabupaten/kota di Bali. Aset ini diyakini masih banyak yang terbengkalai. Untuk itu, perlu dilakukan pelacakan agar aset-aset tersebut dapat dikembalikan. “Satgas ini akan mengkawal dan mendukung kegiatan investasi dan usaha yang ada di Bali,” ujarnya.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut baik terbangunnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya menyelamatkan aset negara. Keberadaan aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kerap menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. “Kami berharap melalui sinergi yang terbangun, seluruh persoalan aset di Provinsi Bali akan dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Pasca deklarasi, Dewa Made Indra mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menginventarisir aset mereka dan selanjutnya memetakan persoalan yang masih dihadapi. Sekda Dewa Indra juga menyampaikan dukungan atas dibentuknya Satgas Pengaman Investasi Usaha Kejati Bali. Dia menaruh harapan agar keberadaan satgas ini membawa pengaruh positif bagi dunia investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. *wan
“Saya mendukung deklarasi yang dilaksanakan hari ini, mudah-mudahan melalui deklarasi ini, aset negara di Provinsi Bali bisa diselamatkan,” ujarnya. Bupati Suwirta menambahkan, Klungkung sudah mensertifikatkan dua tanah negara untuk kepentingan umum, yakni untuk pembuatan panggung terbuka dan pelabuhan di Pulau Ceningan, Kecamatan Nusa Penida. “Nantinya lahan dapat digunakan sebagai daya dukung pariwisata Nusa Penida,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Idianto mengatakan, deklarasi ini dilakukan karena terdapat sejumlah aset negara yang dimiliki oleh provinsi maupun kabupaten/kota di Bali. Aset ini diyakini masih banyak yang terbengkalai. Untuk itu, perlu dilakukan pelacakan agar aset-aset tersebut dapat dikembalikan. “Satgas ini akan mengkawal dan mendukung kegiatan investasi dan usaha yang ada di Bali,” ujarnya.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyambut baik terbangunnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya menyelamatkan aset negara. Keberadaan aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kerap menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. “Kami berharap melalui sinergi yang terbangun, seluruh persoalan aset di Provinsi Bali akan dapat segera dituntaskan,” ujarnya.
Pasca deklarasi, Dewa Made Indra mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menginventarisir aset mereka dan selanjutnya memetakan persoalan yang masih dihadapi. Sekda Dewa Indra juga menyampaikan dukungan atas dibentuknya Satgas Pengaman Investasi Usaha Kejati Bali. Dia menaruh harapan agar keberadaan satgas ini membawa pengaruh positif bagi dunia investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi. *wan
1
Komentar