Dari 46 Desa di Badung, Baru Terbentuk 25 BUMDes
Pemkab Badung terus mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
MANGUPURA, NusaBali
Saat ini dari 46 desa di Kabupaten Badung; tidak termasuk 16 kelurahan, sudah terbentuk 25 BUMDes. Pembentukan dan jenis usaha BUMDes pun beragam. Di antaranya, simpan pinjam, pengelolaan sampah, koperasi, pengelolaan air minum, pengelolaan pupuk organik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana, mengatakan, pembentukan BUMDes semata-mata bagaimana dapat menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing. Diyakini pula dengan terbentuknya BUMDes, maka geliat usaha di desa akan semakin baik.
“Saat ini dari 46 desa yang ada di Badung memang baru 25 yang sudah memiliki BUMDes. Di Kecamatan Petang ada 6 desa, Kecamatan Mengwi ada 6 desa, Kecamatan Abiansemal ada 9 desa, Kecamatan Kuta Utara ada 2 desa, dan Kecamatan Kuta Selatan juga ada 2 desa,” ujar Sridana, Jumat (14/4).
Bagaimana bagi desa yang belum mendirikan BUMDes? Sridana menyatakan pembentukannya dalam proses. Pemerintah pun akan terus mendorong agar desa dapat mendirikan BUMDes. “Yang jelas kami meyakini dengan pendirian BUMDes dapat meningkatkan perekonomian desa dan dapat mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Tak kalah penting dapat meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.”
Mengenai kekhawatiran sebagian masyarakat, bila BUMDes dapat mematikan usaha masyarakat, Sridana tegas menyangkal. Justru BUMDes dapat membantu perekonomian masyarakat. Sebab BUMDes dapat disinergikan dengan masyarakat setempat baik sebagi pemodal maupun penyedia sarana prasana.
“Misalnya, di Desa Wisata Sangeh dan Taman Mumbul. Jika ada BUMDes bisa disediakan penyewaan sepeda untuk wisatawan, masyarakat yang menyediakan sepeda untuk disewakan dan dikelola oleh BUMDes. Jadi masyarakat bisa terlibat di dalamnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana juga mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu bersinergi dan menjalin kemitraan dengan BUMDes. “Hal ini kami dukung penuh karena menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk memperkuat perekonomian desa,” katanya belum lama ini.
Karpiana meyakini, UMKM yang ada di setiap desa dapat bersinergi dengan BUMDes sebagai pusat pertumbuhan ekonomi pedesaan, sehingga dapat menjadi desa Berdikari. Ia menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Kabupaten Badung mencapai 16.000 usaha. “Jumlah UMKM ini telah memiliki izin yang tercatat pada tahun 2017,” tandasnya. * asa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana, mengatakan, pembentukan BUMDes semata-mata bagaimana dapat menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing. Diyakini pula dengan terbentuknya BUMDes, maka geliat usaha di desa akan semakin baik.
“Saat ini dari 46 desa yang ada di Badung memang baru 25 yang sudah memiliki BUMDes. Di Kecamatan Petang ada 6 desa, Kecamatan Mengwi ada 6 desa, Kecamatan Abiansemal ada 9 desa, Kecamatan Kuta Utara ada 2 desa, dan Kecamatan Kuta Selatan juga ada 2 desa,” ujar Sridana, Jumat (14/4).
Bagaimana bagi desa yang belum mendirikan BUMDes? Sridana menyatakan pembentukannya dalam proses. Pemerintah pun akan terus mendorong agar desa dapat mendirikan BUMDes. “Yang jelas kami meyakini dengan pendirian BUMDes dapat meningkatkan perekonomian desa dan dapat mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Tak kalah penting dapat meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.”
Mengenai kekhawatiran sebagian masyarakat, bila BUMDes dapat mematikan usaha masyarakat, Sridana tegas menyangkal. Justru BUMDes dapat membantu perekonomian masyarakat. Sebab BUMDes dapat disinergikan dengan masyarakat setempat baik sebagi pemodal maupun penyedia sarana prasana.
“Misalnya, di Desa Wisata Sangeh dan Taman Mumbul. Jika ada BUMDes bisa disediakan penyewaan sepeda untuk wisatawan, masyarakat yang menyediakan sepeda untuk disewakan dan dikelola oleh BUMDes. Jadi masyarakat bisa terlibat di dalamnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana juga mendorong para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu bersinergi dan menjalin kemitraan dengan BUMDes. “Hal ini kami dukung penuh karena menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk memperkuat perekonomian desa,” katanya belum lama ini.
Karpiana meyakini, UMKM yang ada di setiap desa dapat bersinergi dengan BUMDes sebagai pusat pertumbuhan ekonomi pedesaan, sehingga dapat menjadi desa Berdikari. Ia menjelaskan, saat ini jumlah UMKM di Kabupaten Badung mencapai 16.000 usaha. “Jumlah UMKM ini telah memiliki izin yang tercatat pada tahun 2017,” tandasnya. * asa
Komentar