Gubernur Didesak Isi 5 Jabatan Tanpa Tuan
Dari 5 jabatan Eselon II yang lowong, 2 kursi tanpa tuan setelah pejabatnya meninggal: Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Kadisnaker
DENPASAR, NusaBali
Komisi I DPRD Bali (membidangi Aparatur Sipil Negara) desak Gubernur Made Mangku Pastika segera isi kursi jabatan-jabatan Eselon II yang sedang lowong alias tanpa tuan. Apalagi, saat ini terdapat 5 jabatan Eselon II yang lowong setelah meninggalnya Kadis Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, I Ketut Wija, akibat serangan jantung, 27 April 2017 lalu.
Selain posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) ESDM yang ditinggalkan Ketut Wija, sebelumnya sudah ada empat lagi jabatan Eselon II yang telah lowong. Keempat kursi jabatan tanpa tuan itu masing-masing Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Badan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyara-katan & SDM.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengingatkan Gubernur Pastika harus segera ‘eksekusi’ alias melakukan pengisian 5 jabatan tanpa tuan ini. Menurut Tama Tenaya, Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan lowong tersebut sebetulnya sudah dibentuk Pemprov Bali, Januari 2017 lalu. Namun sampai sekarang Pansel belum melakukan seleksi.
Karena itu, Pansel yang diketuai Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, diminta Komisi II segera melaksanakan tugasnya untuk melahirkan pejabat definitif, supaya pemerintahan maksimal dalam pelayanan masyarakat. “Kami khawatir jika proses seleksinya lama nggak jalan, akan mempengaruhi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika kursi pimpinannya tak bertuan, pelayanan kepada ma-syarakat di organisasi tersebut akan terhambat. Sama dengan ayam kehilangan induk,” ujar Tama Tenaya kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (7/5).
Tama Tenaya menyebutkan, setelah meninggalnya Ketu Wija yang memimpin OPD strategis, seharusnya cepat ada proses pengisian jabatan. Demikian juga pengisian jabawan tanpa tuan di empat OPD yang lainnya.
“Saat ini total ada lima OPD yang kosong pemimpinnya. Bagi kami di Komisi I, masalah ini tetap urgen untuk diselesaikan. Jangan sampai berdampak kepada pelayanan masyarakat. Kan dikatakan mau ada seleksi, kok tidak jalan sampai sekarang?” tanya politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Tama Tenaya menegaskan, DPRD Bali tidak ada kewenangan melakukan intervensi proses seleksi pejabat Eselon II ini. Tapi, fungsi pengawasan tetap akan dilaksanakan Komisi I DPRD Bali. “Kita mendesak Pansel supaya bekerja dengan speed 100-lah. Apanya yang ditunggu lama? Setahu saya, Pansel kan sudah dibentuk 4 bulan lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansel yang juga Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, belum bisa dikonfirmasi NusaBali terjadit desakan Komisi I agar segera melakukan seleksi. Saat dihubungi per telepon, Minggu kemarin, Tjok Pemayun tidak mengangkat ponselnya.
Sedangkan anggota Tim Pansel Eselon II yang kini Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, mengatakan pihaknya kembali harus melakukan rapat pasca meninggalnya Ketut Wija. Menurut Ketut Teneng, Pansel Eselon II sebelumnya sudah sempat konsultasi ke Kementerian Penertiban Aparatiur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Selain KemenPAN-RB, kata Teneng, Pansel juga konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Konsultasi itu menyangkut aturan-aturan pengisian jabatan Eselon II berdasarkan kepangkatan dan golongan.
“Sebab, dalam Undang-undang ASN, sekarang tidak ada lagi istilah jabatan Eselon II A atau Eselon II B. Yang ada adalah jabatan Pratama Pertama dan Pratama Madya. Nah, sekarang ada lagi jabatan Kepala Dinas yang ditinggalkan I Ketut Wija. Ini juga kita evaluasi lagi. Makanya, Pansel mau rapat dulu. Mungkin pekan ini ada keputusan dari Pansel soal jadwal seleksi,” ujar Teneng saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Teneng menegaskan, yang akan dirapatkan Pansel nanti adalah masalah pengisian dari jabatan Kadisnaker dan ESDM yang ditinggalkan Ketut Wija. “Apakah cukup mutasi biasa atau dengan promosi? Kalau promosi, berarti aka nada pertandingan sesama pejabat Eselon III untuk naik ke Eselon II. Ini akan dikaji,” tegas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga mantan Karo Humas Setda Provinsi Bali ini.
Menurut Teneng, pihaknya mengapresiasi warning Komisi I DPRD Bali yang minta segera dilakukan pengisian 5 kursi jabatan Eselon II tanpa tuan tersebut. “Saran Dewan tentu kita sangat apresiasi. Pansel akan segera rapat. Tunggu jadwal dari pimpinan Pansel,” tegas Teneng.
Sekadar dicatat, dari 5 kursi jabatan Eselon II yang lowong, 2 di antaranya tanpa tuan setelah pejabatnya meninggal. Pertama, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang lowong setelah pejabat sebelumnya, Dewa Made Buana Duwuran, meninggal dunia pada 31 Januari 2017 lalu. Kedua, Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali yang lowong setelah Ketut Wija meninggal mendadak akibat serangan jantung saat main tenis di Lapangan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, 27 April 2017 sore. Kedua jabatan ini sampai sekarang masih status quo alias dibiarkan kosong tanpa diisi pejabat Plt.
Sedangkan 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali lainnya juga masih kosong, karena memang belum terisi sejak perubahan nomenklatur SKPD menjadi OPD per 31 Desember 2016. Tiga kursi Eselon II yang masih diisi Plt ini Masing-masing, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Badan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali.
Posisi Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali saat ini dipercayakan kepada TIA Kusuma Wardhani, yang notabene masih menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Bali. Sedangkan Plt Kepala Badan Administrasi Pembangunan dipegang I Nengah Laba, yang masih menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Bali. Sebaliknya, Plt Kadis Perkebunan dipegang Ida Bagus Wisnuardana, yang kini masih menjabat Kadis Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali. * nat
Selain posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) ESDM yang ditinggalkan Ketut Wija, sebelumnya sudah ada empat lagi jabatan Eselon II yang telah lowong. Keempat kursi jabatan tanpa tuan itu masing-masing Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Badan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyara-katan & SDM.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengingatkan Gubernur Pastika harus segera ‘eksekusi’ alias melakukan pengisian 5 jabatan tanpa tuan ini. Menurut Tama Tenaya, Panitia Seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan lowong tersebut sebetulnya sudah dibentuk Pemprov Bali, Januari 2017 lalu. Namun sampai sekarang Pansel belum melakukan seleksi.
Karena itu, Pansel yang diketuai Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, diminta Komisi II segera melaksanakan tugasnya untuk melahirkan pejabat definitif, supaya pemerintahan maksimal dalam pelayanan masyarakat. “Kami khawatir jika proses seleksinya lama nggak jalan, akan mempengaruhi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Jika kursi pimpinannya tak bertuan, pelayanan kepada ma-syarakat di organisasi tersebut akan terhambat. Sama dengan ayam kehilangan induk,” ujar Tama Tenaya kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (7/5).
Tama Tenaya menyebutkan, setelah meninggalnya Ketu Wija yang memimpin OPD strategis, seharusnya cepat ada proses pengisian jabatan. Demikian juga pengisian jabawan tanpa tuan di empat OPD yang lainnya.
“Saat ini total ada lima OPD yang kosong pemimpinnya. Bagi kami di Komisi I, masalah ini tetap urgen untuk diselesaikan. Jangan sampai berdampak kepada pelayanan masyarakat. Kan dikatakan mau ada seleksi, kok tidak jalan sampai sekarang?” tanya politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Tama Tenaya menegaskan, DPRD Bali tidak ada kewenangan melakukan intervensi proses seleksi pejabat Eselon II ini. Tapi, fungsi pengawasan tetap akan dilaksanakan Komisi I DPRD Bali. “Kita mendesak Pansel supaya bekerja dengan speed 100-lah. Apanya yang ditunggu lama? Setahu saya, Pansel kan sudah dibentuk 4 bulan lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansel yang juga Sekda Provinsi Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun, belum bisa dikonfirmasi NusaBali terjadit desakan Komisi I agar segera melakukan seleksi. Saat dihubungi per telepon, Minggu kemarin, Tjok Pemayun tidak mengangkat ponselnya.
Sedangkan anggota Tim Pansel Eselon II yang kini Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Ketut Teneng, mengatakan pihaknya kembali harus melakukan rapat pasca meninggalnya Ketut Wija. Menurut Ketut Teneng, Pansel Eselon II sebelumnya sudah sempat konsultasi ke Kementerian Penertiban Aparatiur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Selain KemenPAN-RB, kata Teneng, Pansel juga konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Konsultasi itu menyangkut aturan-aturan pengisian jabatan Eselon II berdasarkan kepangkatan dan golongan.
“Sebab, dalam Undang-undang ASN, sekarang tidak ada lagi istilah jabatan Eselon II A atau Eselon II B. Yang ada adalah jabatan Pratama Pertama dan Pratama Madya. Nah, sekarang ada lagi jabatan Kepala Dinas yang ditinggalkan I Ketut Wija. Ini juga kita evaluasi lagi. Makanya, Pansel mau rapat dulu. Mungkin pekan ini ada keputusan dari Pansel soal jadwal seleksi,” ujar Teneng saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin.
Teneng menegaskan, yang akan dirapatkan Pansel nanti adalah masalah pengisian dari jabatan Kadisnaker dan ESDM yang ditinggalkan Ketut Wija. “Apakah cukup mutasi biasa atau dengan promosi? Kalau promosi, berarti aka nada pertandingan sesama pejabat Eselon III untuk naik ke Eselon II. Ini akan dikaji,” tegas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga mantan Karo Humas Setda Provinsi Bali ini.
Menurut Teneng, pihaknya mengapresiasi warning Komisi I DPRD Bali yang minta segera dilakukan pengisian 5 kursi jabatan Eselon II tanpa tuan tersebut. “Saran Dewan tentu kita sangat apresiasi. Pansel akan segera rapat. Tunggu jadwal dari pimpinan Pansel,” tegas Teneng.
Sekadar dicatat, dari 5 kursi jabatan Eselon II yang lowong, 2 di antaranya tanpa tuan setelah pejabatnya meninggal. Pertama, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang lowong setelah pejabat sebelumnya, Dewa Made Buana Duwuran, meninggal dunia pada 31 Januari 2017 lalu. Kedua, Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali yang lowong setelah Ketut Wija meninggal mendadak akibat serangan jantung saat main tenis di Lapangan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, 27 April 2017 sore. Kedua jabatan ini sampai sekarang masih status quo alias dibiarkan kosong tanpa diisi pejabat Plt.
Sedangkan 3 jabatan Eselon II Pemprov Bali lainnya juga masih kosong, karena memang belum terisi sejak perubahan nomenklatur SKPD menjadi OPD per 31 Desember 2016. Tiga kursi Eselon II yang masih diisi Plt ini Masing-masing, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, Kepala Badan Administrasi Pembangunan Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bali.
Posisi Plt Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali saat ini dipercayakan kepada TIA Kusuma Wardhani, yang notabene masih menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Bali. Sedangkan Plt Kepala Badan Administrasi Pembangunan dipegang I Nengah Laba, yang masih menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang Setda Provinsi Bali. Sebaliknya, Plt Kadis Perkebunan dipegang Ida Bagus Wisnuardana, yang kini masih menjabat Kadis Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Bali. * nat
1
Komentar