Jelang Nataru, BNNP Bali Razia Tempat Hiburan Malam
MANGUPURA, NusaBali - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (14/12) malam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya didampingi Kepala BNNK Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita dan jajaran.
Razia ini digelar dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkoba di Bali menjelang liburan panjang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Razia digelar di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, karena rawan sebagai tempat peredaran gelap barang haram yang menjadi musuh negara tersebut.
“Kita melakukan razia berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan sebelumnya. Peredaran gelap narkoba di Bali lebih banyak ditemukan di kawasan wisata. Kawasan Seminyak merupakan salah satu objek wisata yang rawan peredaran narkoba,” kata Putu Arjaya dalam keterangan persnya, Kamis (15/12).
Berdasarkan hasil operasi selama awal Desember 2022 di THM, berhasil menangkap seorang security yang mengedarkan narkoba kepada para pengunjung. Kini kasusnya dalam proses penyidikan di BNNP Bali. “Narkotika yang merupakan ancaman negara perlu ditangani secara serius dan hati-hati,” katanya.
Putu Arjaya mengatakan, kegiatan razia ini bukan untuk menakut-nakuti ataupun menggangu masyarakat dan pengelola serta pengunjung THM. “Ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru,” tegasnya. *pol
Komentar