Bupati Gede Dana Cek Faktur Galian C
I Gede Dana
Bupati Karangasem
Faktur Pajak
Pajak
Galian C
Galian C Karangasem
Desa Ababi
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
AMLAPURA, NusaBali - Bupati Karangasem I Gede Dana mengecek langsung faktur pajak galian C, sebagai bukti bayar pajak yang dibawa sopir truk, di Pos Banjar Dinas Umanyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Kamis (29/12).
Di pos ini, Bupati I Gede Dana terlebih dahulu berbincang dengan petugas pos agar mereka bekerja optimal untuk mengikis kebocoran.
Kata dia, pajak galian C satu-satunya andalan PAD (pemasukan asli daerah), di tengah himpitan krisis ekonomi, dan belum normalnya industri pariwisata.
Selanjutnya Bupati I Gede Dana turut mengecek faktur yang dibawa sopir-sopir truk angkut material. Ternyata semua sopir bawa faktur itu artinya, sopir telah mengambil material di lokasi berizin, sehingga hasil dari transaksi material galian C sah, dan ada pajak.
Bupati I Gede Dana menyadari, jalur truk-truk angkut material galian C, mesti dapat perhatian serius dalam melakukan perbaikan. Sebab, jika akses jalan yang baik, otomatis banyak truk membeli material karena arus lalulintas lancar. "Lagi pula sopir truk mesti mengambil material yang berizin," pintanya. Bupati mengapresiasi kepedulian sopir-sopir truk yang angkut galian C di lokasi berizin sehingga pajak galian C akan terus masuk ke kas daerah.
Kepala BPKAD (Badan Perbendaharaan Keuangan dan Aset Daerah) Karangasem I Wayan Ardika menyampaikan realisasi pajak MBLB (mineral bukan logam dan batuan) tahun 2022 Rp 87,5 miliar, ternyata melampaui target. "Januari - Desember 2022, PAD dari pajak MBLB sudah mencapai Rp 95,1 miliar,” ucap I Wayan Ardika.
Ardika mengatakan, pengawasan ketat di pos galian C dan perbaikan jalan, memicu peningkatan PAD dari pajak MBLB.@k16
1
Komentar