Perlu Kolaborasi Hulu - Hilir
Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Ketut Purianta, juga tampil sebagai pembicara dalam Widyatula (seminar) Bulan Bahasa Bali (BBB) ke-5 Tahun 2023, bertajuk 'Kasuksman Segara Kerthi ring Kabudayaan Bali', digelar secara luring dan daring di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (6/2). Dia mengungkapkan kecemasannya tentang kondisi laut kini.
‘’Ada banyak masalah dalam upaya menjaga kelestarian laut. Supaya tidak ada sampah dan limbah mengalir ke laut, maka perlu kolaborasi hulu dan hilir,’’ jelasnya.
Dalam widyatula tersebut Purianta memaparkan pelbagai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pelestarian laut. Menurutnya, kelestarian laut sangat dipengaruhi kondisi lingkungan dan daya dukung lingkungan dunia. Semua aktivitas di hulu juga berpengaruh terhadap kondisi di kawasan pesisir atau laut sebagai hilir. Karena itu, upaya pelestarian laut memerlukan partisipasi seluruh masyarakat.
Purianta menjelaskan, keberadaan laut memiliki peran penting, sebagai sumber daya hayati, sumber daya non-hayati, hingga jasa-jasa lingkungan. Sebagai mega-biodiversity, laut Bali memiliki beragam jenis ikan, keanekaragaman terumbu karang, hingga menjadi perlintasan migrasi lumba-lumba dan paus.
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi mengenai pelestarian laut. Antara lain Undang-undang Nomor 11 Tahun 2004 jo Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Permen KP Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya.
Pemprov Bali sendiri mengeluarkan beberapa peraturan, salah satunya Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
Purianta menegaskan, upaya pelestarian laut oleh Pemprov Bali dilakukan dengan perlindungan secara sekala dan niskala. Upaya itu, di antaranya menetapkan zonasi perairan, penanaman pohon, pengelolaan sampah dan limbah, menegakkan aturan, hingga upacara penyucian segara. Pemerintah juga menekankan aktivitas penangkapan ikan dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan sehingga tidak merusak ekosistem laut dan stok ikan pun terjaga.
“Laut sangat luas dan jadi sumber kehidupan. Oleh karena itu, kebersihan laut merupakan kebutuhan kita bersama,” pungkas Purianta. *cr78
Komentar