Disdikpora Siapkan Regulasi Masuk SD
SEMARAPURA, NusaBali - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung berencana mewajibkan anak-anak masuk sekolah PAUD atau TK sebagai syarat masuk SD.
Pasalnya, masih ada anak yang tidak masuk TK padahal Pemkab Klungkung sudah menggratiskan biaya SPP di TK negeri. “Perlu regulasi bagi anak-anak yang masuk SD harus wajib masuk TK terlebih dahulu. Jika tidak, akan dijadikan celah tidak masuk TK,” ujar Kadisdikpora Klungkung I Ketut Sujana, Jumat (31/3).
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemerintah Pusat belum mewajibkan anak-anak masuk SD harus TK terlebih dahulu. Kabupaten Klungkung akan membuat surat edaran wajib TK sebelum masuk SD.
“Kami akan konsultasi dulu ke Bapak Bupati,” kata Sujana. Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom juga menyoroti masalah tersebut saat menyampaikan rekomendasi dewan terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati Klungkung 2022 saat sidang paripurna di DRPD Klungkung, beberapa waktu lalu.
Gung Anom mengatakan, upaya Pemkab Klungkung menyelenggarakan pengelolaan PAUD setiap tahun. khususnya Tahun 2022 menelan biaya Rp 9,50 miliar. Ironisnya, angka partisipasi orang tua atau masyarakat untuk mengikutkan anaknya dalam PAUD masih rendah. “Partisipasi hanya 76,16 persen,” ujar Gung Anom. 7 wan
Komentar