Tiga Kantor Dinas Puspem Badung Di-Police Line Bareskrim Mabes Polri
MANGUPURA, NusaBali.com - Tiga kantor dinas yang ada di lingkungan Pemkab Badung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi dipasang police line oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri.
Alhasil kedatangan polisi dari pusat itu membuat gempar kawasan Puspem Badung. Kejadian mengejutkan itu terjadi pada, Rabu (5/4/2023). Tiga kantor yang di- police line itu adalah Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ruangan yang disegel di antaranya ruang kepala dinas serta ruang bidang terkait. "Ruangan yang disegel ruangan kepala dinas dan ruangan sub bagian," ujar salah seorang pegawai di lingkup Pemkab Badung, Kamis (6/4/2023).
Menurut informasi, jajaran Mabes Polri yang turun ke lokasi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. Kabarnya penyegelan ini diduga terkait laporan salah satu perusahaan telekomunikasi ke Mabes Polri.
Perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Pemkab Badung dalam penyelenggaraan tower terpadu. Tapi, tiba-tiba saja ada perusahaan lain yang masuk juga dan disebut-sebut mendapat izin tower terpadu pada tahun 2017.
Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, saat dikonfirmasi terkait pemasangan garis police line di tiga dinas tak banyak memberikan komentar. Namun dia membenarkan kejadian tersebut. "Nanti ya, ini sedang dirapatkan. Nanti akan ada rilisnya," ucap Suardita pada NusaBali. *asa
Ruangan yang disegel di antaranya ruang kepala dinas serta ruang bidang terkait. "Ruangan yang disegel ruangan kepala dinas dan ruangan sub bagian," ujar salah seorang pegawai di lingkup Pemkab Badung, Kamis (6/4/2023).
Menurut informasi, jajaran Mabes Polri yang turun ke lokasi dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri. Kabarnya penyegelan ini diduga terkait laporan salah satu perusahaan telekomunikasi ke Mabes Polri.
Perusahaan itu sudah bekerja sama dengan Pemkab Badung dalam penyelenggaraan tower terpadu. Tapi, tiba-tiba saja ada perusahaan lain yang masuk juga dan disebut-sebut mendapat izin tower terpadu pada tahun 2017.
Kabag Prokompim Setda Badung Made Suardita, saat dikonfirmasi terkait pemasangan garis police line di tiga dinas tak banyak memberikan komentar. Namun dia membenarkan kejadian tersebut. "Nanti ya, ini sedang dirapatkan. Nanti akan ada rilisnya," ucap Suardita pada NusaBali. *asa
Komentar