Tembok Penyengker Pantai Kuta Dibongkar
MANGUPURA, NusaBali - Proyek penataan tembok penyengker Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, mulai dikerjakan oleh pihak kontraktor. Pengerjaan diawali dengan pembongkaran pada Kamis (11/5) siang.
Meski demikian, aktivitas di objek wisata Pantai Kuta berjalan seperti biasa, tidak ada penutupan bagi pengunjung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba, mengtakan pembongkaran tembok penyengker Pantai Kuta merupakan tahapan dari pelaksanaan proyek renovasi penyengker Pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta). Menurut dia, pekerjaan tersebut sesungguhnya sudah dimulai sejak Senin (8/5) lalu, sesuai dengan tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). “Pembongkaran tembok eksisting saat ini sedang dilakukan. Kemudian akan dilanjutkan dengan pemasangan tembok baru bermaterial bata stik merah,” jelasnya.
Surya Suamba menegaskan, walaupun proyek sudah berjalan, tidak ada penutupan bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Pantai Kuta. Hanya pengunjung diminta tetap memperhatikan papan imbauan yang terpasang di sekitar lokasi proyek. “Kalau penutupan tidak ada. Aktivitas wisatawan tetap seperti biasa. Namun, saya berharap agar wisatawan memperhatikan kondisi pengerjaan di lapangan,” harap Suamba.
Untuk diketahui, sesuai papan proyek, kontrak pekerjaan renovasi penyengker Pantai Samigita dimulai sejak 3 Mei 2023. Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 26.883.858.745. Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO, dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau. 7 dar
Komentar