Tim Pora Denpasar Periksa Sekolah yang Mempekerjakan WNA
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melaksanakan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah yang mempekerjakan warga negara asing (WNA).
Pemeriksaan ini guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Denpasar.
Pada Selasa (30/5), Tim Pora menyasar salah satu sekolah yang berada di Desa Pemogan, Denpasar Selatan. Tim Pora kemudian melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan administrasi WNA yang berkegiatan pada sekolah tersebut, baik pengajar ataupun siswa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal WNA yang berkegiatan di sekolah tersebut.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Denpasar I Gusti Ngurah Gde Arisudana, menjelaskan kegiatan ini guna menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Denpasar.
“Kegiatan pengawasan orang asing akan rutin dilakukan untuk memastikan WNA yang hadir adalah yang berkualitas dan tidak menimbulkan masalah di Bali khususnya Denpasar,” kata Gde Arisudana.
Gde Arisudana menyampaikan pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan, yang juga telah dituangkan dalam Permendagri dan SK Walikota.
“Dalam monev ini, kami juga melakukan edukasi dan informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat kewilayahan setempat,” imbuh Gde Arisudana.
Perwakilan sekolah, Kadek Artawati menyampaikan bahwa di sekolah tersebut terdapat 2 orang pengajar WNA dan 1 siswa WNA. Untuk administrasi tenaga pendidik sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selaku pihak sekolah kami selalu melaporkan dan mengingatkan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” katanya. 7 bin
Komentar