nusabali

Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2022

  • www.nusabali.com-sidang-paripurna-pertanggungjawaban-apbd-2022
  • www.nusabali.com-sidang-paripurna-pertanggungjawaban-apbd-2022

SEMARAPURA, NusaBali - Fraksi PDIP tanyakan tindak lanjut temuan BPK dan Fraksi Hanura soroti kasus rabies. Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar sidang paripurna I membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung, Selasa (20/6).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gde Agung dan anggota. Eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Setelah penyampaian bupati dilanjutkan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2022. 

Vokalis Fraksi Hanura, Luh Andriani mengatakan, akhir-akhir ini dihebohkan dengan musibah  meninggalnya seorang anak yang terinfeksi virus rabies. Heboh karena korban tergigit anjing tidak mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) karena terbentur SOP (Standar Operasional Prosedur). "Kami sangat menyayangkan dan prihatin terhadap kejadian ini, hanya karena SOP nyawa anak itu tidak tertolong," ujar Andriani. 

Fraksi Hanura meminta petugas kesehatan dan Dinas Kesehatan memantau dan memastikan anjing yang menggigit hidup atau mati jika ada warga yang tergigit  anjing. Tangkap anjing yang lepas liar dan kandangkan di Dinas Kesehatan. Tidak lagi menyuruh warga yang tergigit mengawasi anjing. "Mohon penjelasan saudara bupati," pinta Andriani.


Pemandangan umum Fraksi PDIP yang disampaikan I Nengah Ary Priadnya menanyakan sejauh mana menyikapi dan menindaklanjuti temuan BPK seperti rendahnya realisasi serapan anggaran pada beberapa OPD. Kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 1,50 miliar lebih oleh wajib pajak pengusaha hotel dan restoran.

Kurang tepatnya penganggaran belanja barang dan jasa, belanja bunga serta belanja modal pada 11 OPD terjadi kurang saji dan lebih saji, dan keterlambatan penyetoran LPJ penerima hibah.

Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja yang baik Pemkab Klungkung sehingga mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Prestasi ini wajib dipertahankan sampai dengan periode-periode selanjutnya," pinta Ary Priadnya.

Tanggapan dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan dijawab oleh bupati pada sidang paripurna selanjutnya. @wan

Komentar