nusabali

DPR Ingatkan Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Soal Pengembangan Kawasan Wisata

  • www.nusabali.com-dpr-ingatkan-harus-serap-tenaga-kerja-lokal

JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi VI DPR I Gde Sumarjaya Linggih mengatakan pengembangan kawasan pariwisata harus dapat menyerap tenaga kerja lokal.

"Yang perlu diingat adalah benefit kepada masyarakat itu harus sebesar-besarnya diberikan kepada lokal. Terutama nanti masalah perekrutan pegawai dan sebagainya, sebisa mungkin itu (menyerap tenaga kerja lokal)," ujar I Gde Sumarjaya Linggih dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa.

Dia menilai, penyerapan tenaga kerja lokal merupakan salah satu langkah menurunkan gini ratio antara yang kaya dan miskin.

Pengembangan kawasan pariwisata diharapkan dapat memberikan ruang kepada masyarakat lokal. Dengan demikian, masyarakat lokal tidak menjadi penonton di negerinya sendiri.

"Ini yang mesti kita timbulkan pengusaha-pengusaha lokal, pekerja-pekerja lokal dengan baik. Inilah tujuannya kita mengeluarkan PMN ini. Tidak apa-apa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak-banyaknya tidak apa-apa selama itu akan membuat agent of development itu berjalan.

Karena kita negeri yang sedang berkembang, pasti akan perlu banyak peran BUMN untuk mengembangkan perekonomian kita," kata I Gde Sumarjaya Linggih.

Legislator tersebut juga mengapresiasi adanya Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang dinilai telah memberikan dampak yang luar biasa pada Bali dan Indonesia.

Bahkan hingga saat ini, ITDC terus digunakan sebagai tuan rumah gelaran-gelaran internasional. Sehingga menimbulkan multiplier effect yang luas terhadap perekonomian di Bali.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada empat badan usaha milik negara (BUMN) senilai Rp5,7 triliun yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN Tahun Anggaran 2023.

Salah satunya adalah PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp1,19 triliun dalam rangka pembangunan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Sanur. 7

Komentar