MDA Dorong Desa Adat Buat Pararem Anti Rabies
BANGLI, NusaBali - Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli menilai kasus rabies perlu mendapat perhatian. Untuk memerangi penyebaran penyakit rabies MDA siap melakukan pembinaan kepada desa adat yang belum membuat pararem rabies.
Hal tersebut diungkapkan Bendesa Madya Kabupaten Bangli Ketut Kayana, Selasa (4/7). Ketut Kayana mengatakan, kasus rabies perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Terlebih lagi, kasus ini sudah banyak memakan korban. Kasus rabies tidak hanya di Bangli tetapi juga di kabupaten lain di Bali. Dalam hal ini perlunya peran dari desa adat dengan membuat pararem.
Bendesa Madya asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli ini menyampaikan para bendesa bisa berkoordinasi dengan majelis alit atau langsung ke MDA Kabupaten Bangli. "Kami tentu akan membina dan membimbing bagaimana caranya membuat pararem yang baik," sebutnya.
Guna menanggulangi kasus rabies, puluhan desa di Kabupaten Bangli telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penanggulangan Rabies. Mengacu data dari dinas PKP Bangli, tercatat 37 Perdes Anti Rabies sudah ada dari 72 desa/kelurahan di Bangli.7esa
Komentar