UGD 24 Jam di Nusa Penida Hadapi Kendala, WB Parwata: Perlu Evaluasi
SEMARAPURA, NusaBali.com – Niat baik mengoperasikan UGD 24 jam di seluruh Puskesmas yang ada di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, menghadapi kendala efektivitas dan tenaga kesehatan.
Fakta ini ditemukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung saat meninjau Puskesmas Nusa Penida III di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida pada Kamis (6/7/2023).
Rombongan Komisi III juga dikagetkan dengan tidak berfungsinya lemari pendingin penyimpan vaksin di Pustu Bunga Mekar, sehingga pemenuhan kebutuhan vaksin harus diambil di Puskesmas.
Dalam kunjungannya ini, rombongan Komisi III diterima oleh dr Putu Nur Idayanthi. Sejumlah kendala pun diserap terkait dengan operasional UGD selama 24 jam.
Terungkap jika masyarakat atau pasien yang datang ke Puskesmas setiap harinya, hanya pagi hingga siang pukul 14.00 Wita. Di luar jam itu, terutama malam hari, sudah tidak ada pasien.
“Kami mendapat masukan agar kebijakan UGD 24 jam ditinjau lagi, karena efektivitasnya. Selain itu, ada keterbatasan sumber daya manusia jika harus beroperasi non stop,” ungkap Wayan Buda Parwata, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung.
Sementara itu terkait dengan pasien yang sewaktu-waktu memerlukan kedaruratan di malam hari, terungkap jika selama ini langsung dibawa langsung ke RS Gema Santi Klungkung.
“Kami juga menerima aspirasi kurangnya tenaga bidan dan perawat di Pustu. Paling tidak masing-masing Pustu ada perawat satu, bidan satu, sehingga bisa maksimal melayani masyarakat,” kata WB Parwata pasca menyerap aspirasi di lapangan.
Dalam kunjungan ini, Komisi III DPRD Klungkung juga menemukan kulkas penyimpan vaksin bantuan dari pemerintah pusat tidak berfungsi.
Bantuan dari pusat ini berfungsi saat baru diterima, tapi sekarang sudah tidak bisa digunakan menyimpan vaksin, sehingga kalau membutuhkan vaksin harus mengambil ke Puskesmas.
Terkait dengan aset, WB Parwata yang juga Ketua DPC Partai Hanura Klungkung, juga menerima aspirasi. Pasalnya aset Pustu Bunga Mekar rencananya dipakai untuk perluasan bale banjar oleh desa adat setempat, mengingat tanah tempat berdirinya Pustu adalah milik desa adat.
“Sebagian besar Pustu yang ada di wilayah Puskesmas Nusa Penida III, yakni Batu Madeg, Bunga Mekar, Batukandik, sertifikat milik desa adat, mohon diatensi persoalan tersebut,” kata Abdul Kholik, petugas Puskesmas Nusa Penida III.
Atas persoalan itu, Komisi III akan menjadwalkan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. “Semoga persoalan dan aspirasi yang kita dapat di bawah bisa kita pecahkan dan carikan jalan keluarnya,” kata WB Parwata.
1
Komentar