Cegah TPPO, Waspadai Tawaran Kerja ke Luar Negeri
NEGARA, NusaBali - Satuan Binmas Polres Jembrana menggencarkan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke desa-desa.
Teranyar, kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Baler Bale (BB) Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (27/7).
Kegiatan Binluh, dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Jembrana AKP Ni Made Srianti. Hadir dalam kegiatan ini juga beberapa pihak terkait, seperti Kanit Binmas Polsek Negara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Baler Bale Agung, Lurah BB Agung, Bendesa Adat Desa Adat BB Agung, Para Kepala Lingkungan se-Kelurahan BB Agung, perwakilan pecalang, mahasiswa Unud yang melaksanakan KKN di Kelurahan BB Agung, dan perwakilan pelajar SMK yang berlokasi di BB Agung.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Srianti memberikan gambaran tentang TPPO. Ia menjelaskan mengenai pengertian TPPO sesuai UU Nomor 21 Tahun 2007, serta ancaman hukuman bagi pelaku TPPO yang bisa mencapai 3 hingga 15 tahun penjara. Untuk pencegahan sebagai korban TPPO, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran gaji besar untuk bekerja di luar negeri ataupun kota-besar.
AKP Sarianti mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pemeriksaan kebenaran perusahaan yang menjadi agen pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Jika menemukan indikasi TPPO, Kasat Binmas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. "Jangan mudah terpancing karena ada iming-iming gaji besar. Pastikan dulu legalitasnya" ucap AKP Sarianti.
AKP Srianti menambahkan, kegiatan binluh untuk pencegahan TPPO ini akan terus dilakukan jajaranya. Mereka akan menggunakan berbagai cara seperti pemasangan spanduk, pemberian brosur, termasuk binluh ataupun edukasi secara langsung ke masyarakat. Di samping itu, diharapkan peran aktif masyarakat untuk pencegahan TPPO.
"Tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas juga akan berperan aktif dalam melaksanakan Binluh kepada masyarakat secara berkelanjutan. Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan kasus TPPO dapat diminimalisir dan masyarakat lebih sadar akan bahayanya," ucap AKP Sarianti. 7ode
Komentar