2024, Tarif Listrik Nonsubsidi Berpotensi Naik
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah berpotensi menaikkan tarif listrik non-subsidi pada 2024. Sinyal kenaikan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2024.
Pemerintah menjelaskan realisasi subsidi listrik selama periode 2019-2022 meningkat rata-rata sebesar 2,2 persen, dari semula Rp52,66 triliun pada 2019 menjadi Rp56,24 triliun pada 2022.
Dalam outlook 2023, subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp70,88 triliun. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, volume listrik bersubsidi, dan pembayaran kurang bayar subsidi tahun sebelumnya.
Selain itu, realisasi subsidi listrik juga dipengaruhi oleh realisasi konsumsi listrik dan perkembangan asumsi dasar ekonomi makro.
Dalam melaksanakan program pengelolaan subsidi energi ini, pemerintah menghadapi berbagai tantangan. Antara lain tingginya harga komoditas yang menyebabkan meningkatnya kebutuhan subsidi energi.
Lalu, validitas data masyarakat yang berhak menerima subsidi belum akurat. Kemudian, kebutuhan anggaran yang meningkat seiring dengan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada EBT.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah akan berupaya melakukan beberapa hal. Khusus untuk subsidi listrik, pemerintah pun mengungkapkan potensi penyesuaian tarif.
"Memperkuat penerapan subsidi tepat sasaran untuk R1 450 VA disertai dengan kebijakan tariff adjustment untuk pelanggan nonsubsidi, diselaraskan dengan kondisi perekonomian," demikian bunyi Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun Anggaran 2024 dikutip CNNIndonesia.com, pada Rabu (16/8).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah menggelontorkan Rp329,9 triliun untuk subsidi energi, termasuk subsidi listrik.
"Untuk subsidi energi disiapkan tahun depan menganggarkan Rp329,9 triliun untuk subsidi energi, terutama solar, LPG, dan listrik," kata dia dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024.
Sri Mulyani merinci dana subsidi itu mencakup untuk LPG dengan volume 8,03 juta MT. Lalu, listrik bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan subsidi tetap untuk solar Rp1.000 per liter. 7
Komentar