Tingkat Penetrasi Asuransi RI Masih Rendah
JAKARTA, NusaBali - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih tergolong rendah, yakni 2,75 persen.
“Katakanlah penetrasi (asuransi) tadi 2,75 persen, itu dikatakan sekitar 7,5 juta orang (penduduk) dari 275 juta orang,” kata Mahendra dalam Peluncuran Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Industri Asuransi 2023-2027 di Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin.
Angka tersebut masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura. Adapun penetrasi asuransi merupakan tingkat premi industri asuransi dibandingkan Produk Domestik Bruto (PDB).
Sejalan dengan hal itu, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal. Tercatat pada akhir tahun 2022, densitas asuransi Indonesia baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.
Mahendra menilai bahwa saat ini masih ada ruang bagi Indonesia untuk terus meningkatkan penetrasi asuransi di tengah masyarakat dengan memanfaatkan adanya bonus demografi.
“Di samping baru 2,75 persen, plus peta demografi yang muda, masih banyak peluang untuk learning income besar dan penambahan kebutuhan produk asuransi yang berkualitas,” ujar Mahendra.
Oleh karena itu, OJK telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan mengambil tema “Restoring Confidence through Industrial Reform”.
Pada 2027, tingkat penetrasi asuransi Indonesia diprediksi mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp2.400.000 per penduduk.
Dari perspektif konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.
Disamping itu, terdapat kesenjangan antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7 persen, namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.
Hal tersebut merupakan salah satu indikasi bahwa masih ada faktor tertentu yang menurunkan minat masyarakat untuk berasuransi, walaupun sebagian dari masyarakat tersebut memahami manfaat produk asuransi untuk mengelola risiko individu dan risiko bisnis.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 yang mengusung reformasi industri berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi ditopang dengan.
Keempat pilar tersebut akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2023 hingga 2027, diawali dengan fase penguatan pondasi, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan.
"Ini yang penting bukan hanya peluncurannya tapi event di belakang sama pentingnya. Sehingga yang mau kita lakukan adalah meraih kembali kepercayaan, karena persoalannya mengenai confidence yang berkaitan dengan integritas di berbagai lapisan dalam sektor asuransi," pungkasnya.7
1
Komentar