Bawaslu Intensifkan Komunikasi dengan Gakkumdu
Masa Kampanye Tinggal Hitungan Hari
SINGARAJA, NusaBali - Masa kampanye Pemilu 2024 yang tinggal hitungan hari membuat Bawaslu Bali meningkatkan atensinya. Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mendorong penguatan komunikasi intensif Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di tingkat kabupaten/kota.
Gakkumdu merupakan tim penegak hukum terpadu untuk menangani pelanggaran pemilu. Gakkumdu berkekuatan unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian. Menurut Wirka, komunikasi bersama Tim Gakkumdu sangat diperlukan menjelang tahapan kampanye yang sudah semakin dekat.
“Kami Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Bali melakukan monitoring di masing-masing kabupaten/kota untuk mengecek kesiapan baik personil maupun sarana prasarana yang ada, serta aktivitas yang telah dilakukan Gakkumdu baik koordinasi maupun komunikasi selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung,” ujar Wirka dihadapan Tim Sentra Gakkumdu Buleleng dalam kegiatan monitoring di Bawaslu Buleleng, Jumat (17/11).
Menurut Wirka, masa kampanye yang singkat yakni hanya selama 75 hari, tidak menutup kemungkinan akan berpotensi terjadinya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana pemilu.
“Berkaca dari pemilu sebelumnya, di Buleleng terdapat laporan terkait tindak pidana pemilu, namun hal tersebut secara aturan telah ditangani oleh Gakkumdu. Hasilnya, memang belum dapat dikategorikan tindak pidana pemilu,” kata advokat senior ini.
Sementara anggota Gakkumdu Provinsi Bali dari unsur kepolisian AKP I Gede Minggu mengatakan, perlu ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, seperti ruang penerimaan Gakkumdu serta ruang penerimaan laporan pelanggaran pemilu.
“Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang tersebut mesti diperhatikan, selain itu rekan-rekan yang tergabung dalam Gakkumdu juga harus memahami regulasi tata cata penanganan tindak pidana pemilu,” ujar perwira pertama yang juga Panit II Subdit I Polda Bali ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan pihaknya secara rutin telah berkoordinasi dengan Tim Sentra Gakkumdu di Kejaksaan dan Kepolisian.
“Ini adalah bentuk sinergi yang kita bangun, baik kejaksaan maupun kepolisian, kita telah sepakat untuk sering duduk bersama membahas potensi-potensi pelanggaran yang terjadi baik sebelum dimulainya maupun pada saat tahapan berlangsung,” ungkap Carna yang didampingi anggotanya I Ketut Adi Setiawan.n nat
Komentar