nusabali

Lolak Tugaskan Wirajaya Kawal Digitalisasi Pungutan Wisman

  • www.nusabali.com-lolak-tugaskan-wirajaya-kawal-digitalisasi-pungutan-wisman

DENPASAR, NusaBali.com - Gde Wirajaya Wisna resmi bertugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali pasca pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW), Kamis (16/11/2023). Ketua DPD Hanura Bali I Kadek Arimbawa alias Lolak memandatkan tugas khusus ke kader utama Hanura tersebut.

Lolak berharap kehadiran Sekretaris DPD Hanura Bali itu di DPRD Bali bisa memberikan warna baru. Dan, bisa memegang amanah masyarakat Bali khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng.

"Pesan saya kepada Pak Wira selaku kepanjangan tangan partai, untuk bagaimana Pemprov Bali dalam hal pendapatan daerah seperti pungutan wisman agar dilakukan secara digital," ujar Lolak usai menghadiri pelantikan Wirajaya.

Tugas dari Lolak ini sejalan dengan kualifikasi Wirajaya yang berlatar belakang pendidikan di bidang ekonomi dan komputer.

Kata Lolak, di berbagai kesempatan, seniman lawak legendaris ini berulang menyoroti digitalisasi pendapatan daerah Bali. Apalagi, best practice-nya sudah ada di Bali sendiri yakni Kabupaten Bangli.

Soal pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang bakal dimulai pada Februari 2024 mendatang, Lolak mendorong agar dipungut secara digital.

Bukan saja terkait efisiensi waktu dibanding transaksi manual, digitalisasi pungutan ini menurut Lolak juga soal transparansi. Ia meminta agar pendapatan daerah itu bisa diakses langsung oleh masyarakat secara digital.

"Seperti yang dilakukan Kabupaten Bangli. Begitu pungutan di kawasan wisata Kintamani dan Desa Wisata Penglipuran didigitalisasi, terlihat pendapatan daerah yang sangat luar biasa," tegas Lolak.

Lanjut politisi kelahiran Desa Kamasan, Klungkung ini, pola yang diterapkan Pemkab Bangli bisa diimplentasikan di tingkat Provinsi Bali untuk transparansi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wirajaya optimis jika pungutan wisman ini bisa dieksekusi dengan baik bakal mengatrol Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali.

"Kalau kunjungan wisman 6-7 juta per tahun, pungutan Rp 150.000 per wisman ini artinya bisa sampai Rp 1 triliun. Sangat prospektif untuk peningkatan PAD," beber Wirajaya usai pelantikan.

Dengan implementasi yang maksimal seperti penerapan digitalisasi dalam proses pemungutan, Wirajaya yakin kebijakan yang dipayungi UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali ini bakal berbuah manis. *rat

Komentar