nusabali

Mengeluh Sakit, Buruh Proyek Meninggal Dunia

  • www.nusabali.com-mengeluh-sakit-buruh-proyek-meninggal-dunia

DENPASAR, NusaBali - Seorang buruh proyek bernama Adi meninggal dunia di sebuah kos-kosan di Jalan Sedap Malam, Gang Antorium Nomor 1, Kecamatan Denpasar Timur, pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 06.15 Wita. Korban meninggal dunia beberapa jam setelah pulang dari Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya mengatakan, sebelum meninggal dunia, sekitar pukul 02.50 Wita korban sempat teriak-teriak mengerang karena sakit. Saat itu, kepala tukang bernama Yanto sempat meminta bantuan kepada Agus Hariyanto, 36 yang juga merupakan buruh proyek untuk mengantar korban ke RSBM.

Dalam kondisi sakit, Adi diantar ke RSBM menggunakan taksi online. Sampai di RSBM, Agus sempat meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada Adi sebagai syarat untuk berobat. Namun yang bersangkutan tidak memiliki KTP. Pada saat itu, kondisi Adi yang sudah terlihat agak membaik memilih untuk pulang.

Sampai di tempat tinggal mereka di kos-kosan Jalan Sedap Malam, Adi, Agus serta satu temannya lagi bernama Mat istirahat tidur. Pagi harinya sekitar pukul 06.15 Wita, Agus membangunkan korban. “Ternyata korban sudah tidak bernapas alias sudah meninggal dunia,” ungkap AKP Sukadi.

Saat ditemukan tak bernyawa posisi badan korban tengadah, menggunakan celana pendek warna cream dan tidak menggunakan baju. “Korban bekerja sebagai buruh proyek sekitar tiga bulan lalu. Tidak jelas asal usulnya. Dia datang minta untuk kerja di sana. Karena kasihan, kepala tukang menerimanya untuk jadi buruh di proyek,” ungkap AKP Sukadi.

Sementara  Direktur Utama RSBM dr Ketut Suarjaya MPPM dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (2/12) malam mengatakan belum menerima laporan terkait hal tersebut. Dari data pasien yang masuk juga tidak ada pasien atas nama Adi. Menurutnya, kebijakan RSBM tidak boleh menolak pasien. Jika pasien datang tanpa identitas tetap dilayani sebagai Mr/Mrs X.

“Kalau kami kebijakannya tidak mungkin menolak pasien walaupun dia tidak punya KTP. Memang kebijakan kami seperti itu, tidak pernah membeda-bedakan pasien, tidak pernah menolak pasien walaupun tidak punya KTP,” ujar dr Suarjaya.  

“Kalau pasien tahu namanya, ditulis sesuai namanya yang disebutkan. Intinya kami tidak boleh menolak pasien," jelas mantan Kadis Kesehatan Provinsi Bali ini. pol, cr78.

Komentar