Pemenang Pilpres 2024 Diminta Tidak Politisasi Penegakan Hukum
JAKARTA, NusaBali - Pakar dan Praktisi Hukum Pidana Hery Firmansyah berharap pemenang dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 harus konsisten untuk tidak mempolitisasi penegak hukum.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Hery mengatakan peserta Pilpres 2024 yang memiliki visi reformasi hukum harus memastikan bahwa hal tersebut bukan hanya janji kosong demi kepentingan elektoral. “Yang penting dalam konteks tata negara saat ini adalah, menghindari politisasi terhadap aparat penegakan hukum. Jadi siapa pun yang berkuasa harus konsisten dengan janjinya untuk tidak mempolitisasi penegak hukum,” ujar Hery.
Pernyataan tersebut disampaikan Hery setelah mendengar gagasan dari perwakilan tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) dalam webinar yang bertajuk ‘Adu Gagasan Jubir Milenial Penegak Hukum dan HAM’ oleh Apahabar Community di Sahid Sudiman Center, Jakarta, Rabu (6/12) kemarin.
Dalam acara tersebut, Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Cak Imin, Pipin Sopian, mengatakan pasangan Anies-Cak Imin (AMIN) memfokuskan perhatian pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sehingga penegakan hukum tidak menjadi ancaman bagi masyarakat.
Konsentrasi AMIN adalah pada penegakan keadilan dengan pendekatan yang lebih humanis. “Jadi keadilan menjadi kata kunci yang ingin dibangun Anis dan Gus Muhaimin,” kata Pipin.
Pipin mengatakan AMIN berkomitmen untuk mendampingi masyarakat yang mengalami persoalan hukum dan memberikan perlindungan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Tujuannya, menghindari diskriminasi yang merugikan masyarakat. Sementara Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi, mengatakan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menjadi prioritas utama bagi kubu Prabowo-Gibran. Dedek menyebut pasangan nomor urut 2 akan memberikan ruang luas bagi masyarakat, insan pers, dan lembaga masyarakat lain untuk mengawasi dan mengkritisi penegakan hukum secara bertanggung jawab.
Merujuk pada data Setara Institute, Dedek melihat adanya peningkatan dalam indeks penegakan hukum dan HAM sejak pemerintahan Jokowi pada 2014 hingga kini. Sehingga mereka akan melanjutkan tren tersebut.
“Pada 2022 indeks penegakan HAM ada di 3,2 dari angka 7 secara internasional. Ini berarti ada kenaikan dan masih ada kesempatan untuk memperbaikinya dengan melakukan banyak hal,” ujar Dedek.
Adapun Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Muda Ganjar-Mahfud Jutan Manik masyarakat Indonesia membutuhkan penegakan hukum yang adil. Menurutnya, masyarakat menginginkan respon yang baik dan cepat dari penegak hukum tanpa harus membuat isu menjadi viral terlebih dahulu. Jutan Manik mengatakan penegakan hukum yang adil, cepat, dan merata adalah harapan masyarakat, di mana penegak hukum harus merespons laporan masyarakat dengan cepat dan adil tanpa memandang seberapa besar isu tersebut. “Yang kami mau itu, penegakan hukum berlaku adil tanpa harus viral dulu. Penegak hukum harus merespons secara cepat dan adil laporan masyarakat. Jadi hal-hal kecil seperti itu yang sangat ditunggu masyarakat,” ujar Manik.n ant
Komentar