Natal, 10 Orang Warga Binaan Lapas Tabanan Peroleh Remisi
TABANAN, NusaBali - Sebanyak 10 narapidana (napi) atau warga binaan Lapas Kelas II B Tabanan mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Natal Tahun 2023. Remisi diserahkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tabanan Muhamad Kameily, Senin (25/12). Napi yang mendapat remisi ini sesuai dengan yang diusulkan.
Pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan umat Nasrani dilaksanakan serentak di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lain secara virtual.
Kameily mengucapkan selamat kepada warga binaan umat Nasrani yang pada Hari Raya Natal ini mendapatkan remisi/pengurangan masa pidana. Remisi merupakan hak setiap warga binaan pemasyarakatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. “Mereka yang berhak mendapatkan remisi juga telah memenuhi segala persyaratan yang ada, yaitu syarat administratif dan substantif,” ujarnya.
Rincian warga binaan yang mendapat remisi, 4 orang mendapat remisi sebanyak 15 hari, 3 orang mendapat remisi 1 bulan, 1 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan.
“Sekali lagi selamat bagi teman-teman warga binaan yang sudah memperoleh remisi. Saya berharap teman-teman tetap bisa aktif dalam mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas Tabanan, dan jangan sekali-kali melakukan pelanggaran tata tertib ke depannya yang bisa berakibat fatal sehingga remisi teman-teman bisa ditangguhkan untuk usulan selanjutnya,” pinta Kameily.
Sementara itu, Vicky, salah seorang warga binaan yang memperoleh remisi mengaku sangat senang. “Saya akan memperbaiki diri lebih baik ke depannya. Selama ini saya dibina dengan baik di Lapas Tabanan. Saya akan berusaha mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diberikan di Lapas Tabanan,” ucapnya.
Menurutnya di Lapas Tabanan terdapat banyak pelatihan. Mulai dari pengelasan, pembuatan kerajinan berbahan dasar koran, dan laundry. "Saya berharap dengan kegiatan pelatihan yang saya ikuti dapat menjadi bekal keterampilan bagi saya nanti setelah bebas,” harap Vicky.
Selepas dari mereka mendapat remisi, para warga binaan ini juga melaksanakan kegiatan Ibadah Kebaktian. Sebanyak 14 orang warga binaan mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh Pendeta Nathan dari Yayasan Cornelia Elshaddai.
Kegiatan Ibadah Kebaktian bagi warga binaan umat Nasrani rutin dilaksanakan pada setiap Selasa dan Kamis. Berbeda dengan kegiatan rutin seperti biasanya, ibadah kali ini terasa lebih istimewa karena tepat dilaksanakan pada hari Natal.
Dipimpin oleh Pendeta Nathan serta diiringi oleh rekan-rekan dari Yayasan Cornelia Elshaddai, warga binaan tampak khidmat dan khusyuk melantunkan nyanyian-nyanyian pujian Natal. Adapun tema dari ibadah Natal kali ini yaitu ‘Kelahiran Tuhan Yesus Melepaskan Kita dari Ketakutan’.
Kameily menjelaskan bahwa ibadah merupakan wujud pemenuhan hak-hak bagi warga binaan. “Terselenggaranya kegiatan ini juga bertujuan agar yang bersangkutan dapat membentengi diri dengan peningkatan keimanan yang diperoleh selama berada di sini, sehingga tidak mengulangi pelanggaran hukum yang dilakukan apabila nanti kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana,” jelasnya.
Salah seorang warga binaan, Ngurah mengatakan sangat senang karena masih bisa mengikuti ibadah Natal di tahun ini. “Puji Tuhan saya masih bisa merasakan nikmat Natal di tahun ini. Walaupun jauh dari keluarga tetapi setidaknya saya masih bisa merayakan hari Natal bersama dengan teman-teman warga binaan yang lain di sini. Terima kasih kepada Lapas Tabanan yang sudah memberikan kami kesempatan untuk merayakan hari Natal. Semoga cinta kasih Tuhan selalu menyertai kita semua,” kata Ngurah. 7 des
Komentar