Pukul ODGJ di Ende, Pelaku Ditangkap di Bali
DENPASAR, NusaBali - Polsek Denpasar Selatan, menangkap seorang pemuda bernama Muhammad Darmawan, 23, pada Minggu (7/1) sekitar pukul 23.45 Wita. Pria asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sebelumnya diburu polisi lantaran diduga memukul Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dugaan penganiayaan terhadap ODGJ itu terjadi di halaman Pasar Mbongawani Ende pada 11 September 2023 sekitar pukul 01.20 Wita. Penganiayaan dengan cara meninju korban. Aksi tak terpujinya itu direkamnya. Video rekaman penganiayaan itu akhirnya viral di media sosial (medsos).
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap ODGJ itu, aparat Polres Ende langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ternyata sudah kabur dari Ende ke Bali sejak 28 Desember 2023.
“Anggota kita di lapangan mendapatkan informasi kalau pelaku berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan informasi itu anggota Polsek Denpasar Selatan melakukan upaya penangkapan. Pada saat ditangkap pelaku hendak pergi dari Denpasar Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi, Selasa (9/1) siang.
Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diamankan. “Terduga pelaku ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Ende dan sudah dibawa ke Ende untuk diproses hukum,” lanjutnya.
Dugaan penganiayaan itu berawal ketika korban minta rokok. “Pada saat itu pelaku tidur di dalam mobil pick up yang digunakan mengantar buah untuk jualan di Pasar Mbongawani. Saat tidur lelap datang korban menarik kakinya dan minta rokok. Sebelum korban dikasi rokok terlebih dahulu dianiaya,” jelas Kombes Jansen. 7 pol
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap ODGJ itu, aparat Polres Ende langsung melakukan penyelidikan. Pelaku ternyata sudah kabur dari Ende ke Bali sejak 28 Desember 2023.
“Anggota kita di lapangan mendapatkan informasi kalau pelaku berada di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan informasi itu anggota Polsek Denpasar Selatan melakukan upaya penangkapan. Pada saat ditangkap pelaku hendak pergi dari Denpasar Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi, Selasa (9/1) siang.
Setelah berhasil ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diamankan. “Terduga pelaku ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Ende dan sudah dibawa ke Ende untuk diproses hukum,” lanjutnya.
Dugaan penganiayaan itu berawal ketika korban minta rokok. “Pada saat itu pelaku tidur di dalam mobil pick up yang digunakan mengantar buah untuk jualan di Pasar Mbongawani. Saat tidur lelap datang korban menarik kakinya dan minta rokok. Sebelum korban dikasi rokok terlebih dahulu dianiaya,” jelas Kombes Jansen. 7 pol
Komentar