nusabali

89.663 KPPS di Bali Mulai Bertugas, KPU Akan Siagakan Petugas Medis saat Pemilu

  • www.nusabali.com-89663-kpps-di-bali-mulai-bertugas-kpu-akan-siagakan-petugas-medis-saat-pemilu

DENPASAR, NusaBali.com - Sebanyak 89.663 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Bali resmi mulai bekerja sejak dilantik, Kamis (25/1/2024). Kesehatan para petugas bakal menjadi perhatian KPU Provinsi Bali.

I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali menjelaskan, kebutuhan KPPS adalah masing-masing tujuh petugas di 12.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi, ada 89.633 petugas KPPS yang dilantik di seluruh desa/kelurahan di Bali pada Kamis.

"KPPS di Bali sudah terpenuhi seluruhnya. Hari ini (Kamis) dilaksanakan pelantikan meskipun tidak di jam yang sama karena ada yang masih bekerja dan sebagainya," ungkap Lidartawan.

Dibeberkan I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi/Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, masing-masing kabupaten/kota terdapat perwakilan desa/kelurahan yang mengikuti streaming pelantikan dari KPU RI pada Kamis pagi.

Kota Denpasar sendiri diwakilkan oleh KPPS di Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. Saat mensupervisi pelantikan di Sanur Kaja ini, John menyoroti kesehatan fisik dan mental para petugas.

John yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar meminta para petugas untuk benar-benar memerhatikan kesehatan diri. Sebab, KPPS disebut sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang.

"Jaga kesehatan dalam bertugas, mental tetap harus terjaga. Kami tidak ingin Bapak/Ibu jatuh sakit pada pelaksanaan tugas," kata John di hadapan puluhan petugas KPPS yang bertugas di wilayah Desa Sanur Kaja.

Saat ditemui NusaBali.com usai acara pelantikan, John mengaku berkaca dari Pemilu 2019. Lima tahun silam, para petugas KPPS dinilai mengalami tingkat kelelahan yang tinggi.

Untuk itu, KPU Bali bakal melakukan pencegahan dan mitigasi terhadap potensi kelelahan hebat yang mendera KPPS. Jelas John, sesuai arahan KPU RI, KPU di daerah wajib menyiagakan petugas medis untuk memastikan asupan gizi dan kondisi kesehatan KPPS.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, juga perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Kedokteran untuk bersama turun melakukan pengecekan keliling ke TPS-TPS saat pemilu," ungkap John.

Khusus untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan, KPU meminta agar disiagakan posko pemilu di Puskesmas. Bukan posko yang beroperasi 24 jam namun dapat digerakkan saat diperlukan tindakan.

Selain soal kondisi kesehatan pada hari H pemilu, KPU juga memperhitungkan potensi apabila ada petugas KPPS yang tiba-tiba berhalangan saat 14 Februari 2024 nanti.

John menerangkan, petugas KPPS dapat diganti apabila terkonfirmasi berhalangan paling lambat H-1 pemilu. Namun, jika tiba-tiba berhalangan pada hari H maka TPS tetap dapat beroperasi dengan minimal 5 orang petugas.

"Pergantian petugas KPPS itu paling lambat H-1, tidak ada pergantian di hari H. Bagaimana jika yang bisa bertugas empat orang saja? Maka akan dipindahkan satu petugas KPPS dari TPS terdekat ke TPS yang kekurangan," tandas John. *rat

Komentar