103 Napi Lapas Tabanan Siap Nyoblos di Pemilu 2024
TABANAN, NusaBali - Sebanyak 103 warga binaan di Lapas Kelas II B Tabanan resmi masuk daftar pemilih tetap (DPT). Untuk itu para warga binaan ini telah mendapatkan sosialisasi tahapan pemilu pada Senin (12/2).
Kalapas Tabanan Muhamad Kameily menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU yang telah bersedia memberikan sosialisasi tahapan pemilu kepada warga binaan.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai mekanisme dan prosedur pemilu, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti, hak pilih mereka dapat tersalurkan dengan baik,” ujar Kameily.
Hal senada disampaikan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Wayan Sadiasa. Menurut dia dengan sosialisasi ini warga binaan bisa mengetahui alur-alur pada saat pemilu dilaksanakan.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Tabanan yang sejauh ini telah bekerja sama dengan kami dalam mengupayakan hak pilih warga binaan. Kami harap warga binaan serius mengikuti kegiatan ini, sehingga pada saat pemilu mereka tidak kebingungan dalam pelaksanaan pencoblosan surat suara,” harap Sadiasa.
Dalam sosialisasi yang berlangsung sekitar satu jam, Komisioner KPU Tabanan Divisi Sosialisasi Ni Putu Suaryani, menjelaskan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu kepada warga binaan juga dijelaskan persyaratan data pemilih, jenis-jenis surat suara.
“Kami dari pihak KPU menggelar sosialisasi ini agar mereka tahu seputar penyelenggaraan pemilu. Kami berharap pada saat pemilu warga binaan tidak salah dalam menentukan pilihannya, karena satu suara saja sangat berpengaruh untuk menentukan arah pemerintahan di masa depan,” ucap Suaryani. 7 des
1
Komentar