KPU: Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
PDIP Jawara, Disusul Golkar, PPP-PSI di Bawah 4 %
PDI Perjuangan berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu, PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024
JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU pun menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Gerindra-Golkar-PAN-PSI-PBB-Gelora menjadi pemenang Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. "Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya dengan total 40.971.906 suara. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud meraih total 27.040.878 suara. Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU pun menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Gerindra-Golkar-PAN-PSI-PBB-Gelora menjadi pemenang Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. "Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3) malam.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.214.691 dari total suara sah nasional. Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya dengan total 40.971.906 suara. Sementara pasangan Ganjar-Mahfud meraih total 27.040.878 suara. Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya akan ikut serta dalam pengajuan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). "Insyaallah," kata Ganjar usai acara buka puasa bersama di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Terkait dengan waktunya, dia menyatakan bahwa pihaknya mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh MK yang telah tercantum dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum.
"Ya, sesuai dengan jadwal MK. Kami ikuti saja. Yang tahu Profesor, Pak Mahfud, paling punya pengalaman di sana," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap mengajukan permohonan perkara PHPU ke MK. "Kami dari paslon nomor 3 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kami ajukan," kata Todung. Todung mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Sebanyak 10 di antaranya merupakan ahli.
Sementara Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Terkait dengan waktunya, dia menyatakan bahwa pihaknya mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh MK yang telah tercantum dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum.
"Ya, sesuai dengan jadwal MK. Kami ikuti saja. Yang tahu Profesor, Pak Mahfud, paling punya pengalaman di sana," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pihaknya sudah siap mengajukan permohonan perkara PHPU ke MK. "Kami dari paslon nomor 3 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kami ajukan," kata Todung. Todung mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Sebanyak 10 di antaranya merupakan ahli.
Sementara Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Foto: Sejumlah relawan menghadiri syukuran relawan Prabowo-Gibran di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (20/3). -ANTARA
Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau Mahkamah Konstitusi (MK). Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran. "Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan Prabowo-Gibran berhasil menang di semua provinsi, kecuali Aceh dan Sumatera Barat.
Sementara untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4% sehingga dinyatakan lolos parlemen (DPR RI). Delapan partai politik yang meraih suara lebih dari 4% itu, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.
Sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4%. PDIP meraih suara terbanyak dengan total 25.387.279 suara. PDIP berhasil mencatat hattrick sebagai partai politik pemenang pemilu. PDIP menjadi peraih suara terbanyak sejak Pemilu 2014, 2019 dan 2024.
Diketahui, berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4% suara nasional.
Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4%. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem. PPP yang pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 dari 84 daerah pemilihan atau 3,87%.
Begitu juga dengan PSI. Dari hitungan manual, partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu meraih 4.260.169 suara dari 84 daerah pemilihan (dapil) atau setara dengan 2,806%. Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bereaksi ketika ditanya wartawan soal partainya yang tidak lolos menuju Senayan. "Besok di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ya. Besok kumpul di DPP saja," kata Kaesang usai keluar dari rumah Prabowo Subianto di jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Kaesang terlihat keluar menggunakan gamis berwarna hitam sekitar pukul 20.32 WIB. Ketika putra bungsu Presiden Joko Widodo itu keluar, wartawan langsung menghadang langkah Kaesang sambil menanyakan pertanyaan. Kaesang pun irit bicara ketika ditanya soal nasib partainya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Beberapa wartawan juga ada yang menanyakan soal isu Kaesang dicalonkan menjadi Gubernur Jakarta.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan gugatan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sesuai ketentuan UU, PPP memiliki waktu 3 hari untuk menyikapi hasil rekapitulasi nasional dengan mengajukan ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Hal itu mengejutkan dirinya lantaran PPP gagal memenuhi ambang batas untuk melaju ke Senayan. Padahal, data internal PPP menunjukkan bahwa partai berlambang ka'bah itu melewati angka 4 persen atau melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Menurut Awiek, hasil perolehan suara KPU berbeda dengan hasil internal PPP. Oleh karena itu, PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. "Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," jelasnya. 7 ant
Komentar