Lagi, Petugas Lapas Obok-obok Blok Napi
TABANAN, NusaBali - Petugas Lapas Kelas II B Tabanan kembali mengobok-obok blok hunian warga binaan atau narapidana (napi), Rabu (17/4). Langkah tersebut bagian dari deteksi dini atas kemungkinan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.
Blok yang digeledah yakni kamar 9 (Bhisma 4) dan kamar 14 (Bhisma 9). Tak ada barang terlarang yang ditemukan justru menemukan barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Seperti korek gas, gelas kaca, paku besi, dan piring kaca.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Wayan Surya Wirawan mengatakan penggeledahan di blok hunian rutin dilakukan. Kegiatan ini bagian dari pencegahan gangguan Kamtibmas. "Penggeledahan kami lakukan sesuai dengan SOP," jelasnya.
Menurutnya, ada dua blok kamar yang diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang terlarang namun ditemukan adanya barang yang berpotensi menganggu keamanan. "Kami juga sarankan kepada narapidana tidak menyimpan atau membawa barang terlarang," tegas Agung Surya.7des
Komentar