Bawaslu Badung Rekrut 18 Panwascam untuk Pilkada 2024
MANGUPURA, NusaBali - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung melakukan proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sebanyak 18 Anggota Panwascam akan direkrut untuk mengawal perhelatan Pilkada di Badung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan proses rekrutmen ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Kabupaten Badung ini mengatakan, rekrutmen akan dilakukan dalam dua tahapan. Tahapan pertama adalah rekrutmen khusus untuk anggota Panwascam yang sudah ada (bertugas saat Pemilu 14 Februari 2024,red) atau Panwascam Existing. “Panwascam ini nantinya akan dievaluasi kinerjanya selama bertugas, jika layak maka akan dilanjutkan menjadi Panwascam untuk Pilkada Tahun 2024,” ujar Hery dikonfirmasi, Kamis (25/4) siang.
Hery melanjutkan, apabila kuota dari Panwascam Existing tidak terpenuhi, tahapan kedua akan dibuka untuk pendaftar baru. Untuk memastikan kualitas, setiap kecamatan di Kabupaten Badung yang berjumlah 6 kecamatan akan diisi oleh 3 anggota Panwascam. Sehingga total ada 18 anggota Panwascam di Pilkada Badung.
Hery menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam proses seleksi ini. Pihaknya memastikan bahwa rekrutmen ini akan dilaksanakan dengan cermat dan teliti untuk mendapatkan anggota Badan Ad hoc tingkat kecamatan yang berkualitas dan profesional. Proses rekrutmen ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dalam Pilkada Kabupaten Badung 2024, sekaligus memperkuat sistem demokrasi lokal melalui penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil.
“Kami mengedepankan kualitas SDM yang baik. Namun sebagai bentuk afirmasi, kami juga berharap anggota Panwascam Pemilu 2024 dapat memanfaatkan kesempatan ini dan melanjutkan kinerjanya di Pilkada 2024,” pungkasnya. *ol3
Komentar