Bank BPD Bali Terima Penghargaan dari KPK
Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Bank BPD Bali
KPK RI
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)
Penjabat Gubernur Bali
Sang Made Mahendra Jaya
Direktur Bank BPD Bali
I Nyoman Sudharma S.H., M.H
DENPASAR, NusaBali - Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024, Bank BPD Bali satu satunya bank daerah yang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (2/5) di Gedung Wisma Saba kantor Gubernur Provinsi Bali, yang turut dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya kepada Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma S.H., M.H.
"Tentunya kami ucapkan terimakasih kepada KPK yang telah melihat proses digitalisasi yang kami buat untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah," tutur Sudharma usai kegiatan.
Ia meyakini KPK memiliki indikator yang akuntabel dalam menilai sebuah lembaga. Penghargaan ini menjadi penyemangat Bank BPD Bali untuk terus berinovasi.
Dirinya berkomitmen agar Bank BPD Bali akan terus berinovasi dalam menerapkan digitalisasi.
"Kami tidak boleh berpuas diri, tentunya kami akan mengembangkan terus, Pemda sebagai pengampu dari kebutuhan ini, kita akan bersinergi terus," sebutnya.
Dalam hal pengembangan inovasi, Bank BPD Bali masih fokus kepada penguatan edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat, yang akan dilakukan bersama pemerintah daerah.
"Kita akan terus optimalisasi, dan perbaiki sistem yang harus disempurnakan, sehingga saluran pembayaran secara menyeluruh dan bisa kita tambah," pungkasnya.
Sementara Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko menyebut seluruh Pemda yang hadir saat ini dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada sektor layanan publik.
"Dalam hal tersebut, KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah daerah,” terang Didik.
Untuk diketahui, Wilayah V Korsup KPK mencakup 11 pemda, yang terdiri dari; Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Dalam penilaian MCP tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua (55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara (45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya (32,16).
Sementara itu, PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali.
Sebab, sebutnya, pencegahan korupsi sudah semestinya dijalankan bersamaan dengan langkah penindakan.
“Sebagai bentuk komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan kedepannya,” terang Mahendra. 7
Komentar