Ditemukan Rumah Makan dan Laundry Langgar Penggunaan Elpiji 3 Kg
Pastikan Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina-Pemerintah Daerah Sidak Sejumlah Tempat Usaha
Elpiji 3 Kg
Pertamina
Pemerintah Daerah
Sidak Sejumlah Tempat Usaha
Rumah Makan dan Laundry Langgar Penggunaan Elpiji 3 Kg
Penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran berdampak pada kuota kabupaten dan kota yang diperuntukkan bagi rumah tangga tak mampu-usaha mikro
DENPASAR, NusaBali - Inspeksi mendadak (Sidak) digelar Pertamina Patra Niaga wilayah Bali bersama Disperindag Provinsi Bali, Disperindag Kota Denpasar, dan Hiswana Migas DPC Bali di sejumlah tempat usaha di Denpasar. Sidak yang digelar pada, Rabu (5/6) tersebut bertujuan memastikan elpiji 3 kg subsidi tepat sasaran, yakni untuk masyarakat miskin dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari empat lokasi yang diperiksa, ditemukan satu rumah makan dan satu usaha laundry masih menggunakan elpiji 3 kg subsidi. Pemilik usaha mengaku mendapatkannya dari pengecer dengan harga Rp25.000 melalui praktik canvassing. Namun, dua usaha rumah makan dan laundry lainnya telah menggunakan elpiji non-subsidi. Bahkan, salah satu laundry telah bergabung dalam program Bule Bali (Bright Gas untuk Laundry Bali) dengan sekitar 50 outlet tersebar di Bali.
"Penggunaan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran sangat berdampak pada kuota kabupaten/kota yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro di Bali," tegas Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Kamis (6/6).
Tim Pertamina memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai aturan penggunaan elpiji 3 kg subsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, serta membantu mereka beralih ke elpiji non-subsidi. "Kami berterima kasih kepada pelaku usaha yang telah menggunakan Bright Gas Pertamina dan mengajak masyarakat terus mengawasi pendistribusian elpiji bersubsidi agar digunakan oleh yang berhak," tambah Ahad Rahedi.
Ahad memastikan Pertamina terus mengawasi distribusi elpiji 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran. “Masyarakat dapat menghubungi call center Pertamina 135 untuk informasi lebih lanjut atau memesan elpiji non-subsidi,” ujarnya. Sebelumnya menyikapi kelangkaan elpiji 3 kg dalam beberapa hari terakhir yang banyak dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah proaktif dan mengkoordinasikan persoalan ini dengan pihak Pertamina dan Hiswanamigas.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (5/6) menyampaikan tidak ada pengurangan kuota elpiji 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024. Hanya saja tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024. “Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” jelasnya.
Selain itu, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran. Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian, tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, menyikapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh elpiji 3 kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas Bali,” tambahnya sembari mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh subsidi agar membeli elpiji 3 kg di pangkalan. 7 mao
Komentar