DPRD Bali Dorong Berdayakan UMKM Lokal
Pengadaan Seragam Sekolah Musim PPDB
DENPASAR,NusaBali - DPRD Bali menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengadaan seragam sekolah pada musim PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024.
DPRD Bali meminta Pemprov Bali agar memberikan instruksi kepada sekolah-sekolah SMA/SMK agar pengadaan seragam sekolah diberikan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) lokal kabupaten/kota di Bali.
“Kami banyak mendapatkan aduan dari masyarakat tentang pengadaan seragam sekolah ini. Terutama untuk siswa baru di musim PPDB. Kita berharap Pemprov Bali bisa memperhatikan persoalan ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Nyoman Sugawa Korry, Kamis (20/6).
Sugawa Korry menyebutkan, meskipun pengelolaan SMA/SMK merupakan kewenangan Pemprov Bali, sebaiknya pengadaan seragam sekolah dilimpahkan kepada pihak kabupaten/kota dengan melibatkan UMKM lokal di daerah-daerah. “Jangan dikonsentrasikan di Provinsi Bali saja,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang notabene penggagas PT Jamkrida Bali Mandara, ini.
Menurut Sugawa Korry, banyak tenaga kerja lokal yang bergantung dengan usaha seragam sekolah ini. Selain, melimpahkan ke pihak UMKM di kabupaten/kota menurut Sugawa Korry, pemerintah Provinsi Bali bisa juga memberikan instruksi tegas bahwa seragam sekolah dipilih oleh siswa sendiri. “Karena sekolah tidak boleh melakukan pengadaan seragam sekolah, jadi siswa memilih sendiri pengerjaannya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.n nat
1
Komentar