Pelebaran Jalan Simpang McD Jimbaran, Tunggu Persetujuan Pemilik Lahan
PUPR Badung
I Gusti Ngurah Made Suardika
Pelebaran Jalan
Simpang McD Jimbaran
Kantor Camat Kuta Selatan
Pelebaran jalan ini direncanakan pada sebelah kiri pada lengan Tugu Ngurah Rai ke Nusa Dua (sisi utara jalan) dengan panjang sekitar 460 meter dan lebar 4 meter
MANGUPURA, NusaBali
Proyek pelebaran jalan di Simpang McD Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, saat ini masih menunggu persetujuan dari para pemilik lahan yang terdampak. Sebab, beberapa masih ada yang belum setuju. Proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Badung untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Gusti Ngurah Made Suardika, mengatakan telah melakukan pertemuan di Kantor Camat Kuta Selatan bersama pemilik lahan atau bangunan pada lokasi rencana pengadaan lahan jalan Simpang Mcd Jimbaran. Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa (25/6) juga melibatkan pihak terkait.
“Pertemuan kali ini merupakan lanjutan dari pertemuan pada 3 Mei 2024, saat itu kami meminta tolong kepada Lurah dan LPM Jimbaran untuk menyampaikan kepada warga yang terdampak akibat pelebaran ini. Ada 13 orang pemilik lahan yang sudah hadir hari ini (kemarin),” ujar Suardika ditemui setelah pertemuan Selasa (25/6) siang.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Suardika, seluruh perencanaan proyek disampaikan secara rinci. Termasuk hasil kajian teknis terkait pengambilan lahan di satu sisi lebih efektif dibandingkan dengan mengambil lahan di kedua sisi jalan.
Dikatakan lebih lanjut, beberapa pemilik lahan sudah ada yang setuju, karena ini merupakan proyek pemerintah yang bertujuan baik. Namun, ada pula pemilik lahan yang memberikan masukan dan pertimbangan perencanaan agar pelebaran jalan mencakup kedua sisi, tidak hanya di sisi sebelah kiri, melaikan sisi kiri dan kanan sekaligus.
“Kami sudah sampaikan, bahwa kami memiliki kajian kenapa sampai seperti ini, kalau sama-sama diambil (kiri-kanan) malah tidak efektif, karena akan rugi dan kalau tidak menghasilkan manfaat kan percuma, lebih baik kita mengambil satu sisi di bagian kiri saja,” jelas Suardika.
Beberapa pemilik lahan, kata Suardika, terutama yang milik lahan keluarga, masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi lebih lanjut. “Sehingga dalam waktu dekat ini kami akan kembali melakukan diskusi bersama bersama pemilik lahan yang terkena proyek tersebut,” ucapnya.
Masih menurut Suardika, pelebaran jalan ini direncanakan akan dilakukan di sebelah kiri pada lengan Tugu Ngurah Rai ke Nusa Dua (sisi utara jalan) dengan panjang sekitar 460 meter dan lebar 4 meter, mencakup luas tanah sekitar 21 are. Setelah tahap persetujuan selesai, langkah selanjutnya adalah pengukuran detail untuk menentukan berapa luas lahan yang terkena proyek.
“Setelah ada persetujuan segera kami rapatkan kembali. Kami harapkan dipertemuan selanjutnya sudah semua setuju. Ada orang yang tidak masalah tanahnya terkena imbas, tetapi ada juga yang mempermasalahkan itu. Tetapi dalam hal ini payung kita adalah pembangunan untuk kepentingan umum,” tegas pria berkacamata ini.
Sementara disinggung soal nilai anggaran proyek terseut, Suardika mengtakan akan ditentukan setelah adanya detail pengukuran oleh pihak BPN dan daftar nominatif atau persetujuan dari pemilik lahan. Setelah itu, tim operasional akan menentukan nilai kompensasi. Dia juga mengatakan, target pelaksanaan proyek ini menggunakan anggaran tahun 2024, dengan harapan pembebasan lahan bisa selesai tahun ini. 7 ol3
Komentar