nusabali

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Siapkan Posko Aduan

  • www.nusabali.com-kawal-hak-pilih-bawaslu-siapkan-posko-aduan

BANGLI, NusaBali - Bawaslu Kabupaten Bangli membuat posko aduan masyarakat. Posko ini didirikan di kabupaten, kecamatan hingga di desa-desa untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, dibuatnya posko ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI dalam mengawal pelaksanaan pemilihan. “Selain itu juga untuk mengawal hak pilih masyarakat Bangli dalam proses Pilkada Bangli 2024,” ujar Pujawan di Bangli, Ravbu (3/7). 

Apa saja bisa diadukan lewat posko ini? Pujawan mencontohkan, masyarakat yang belum melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih atau belum terdaftar dalam daftar pemilih. “Masyarakat bisa memberikan informasi kepada jajaran kami baik di kabupaten, kecamatan maupun desa kalau belum terdaftar,” ujar Pujawan.

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan tahapan Pilkada 2024. Memang untuk proses Coklit masih berlangsung sampai saat ini. Diakui jika jumlah pengawas tidak sebanding dengan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), yakni 72 orang pengawas berbanding 717 orang.  

Sementara itu, untuk posko yang juga tersebar di kecamatan serta desa/kelurahan akan melayani hingga pemungutan suara atau pencoblosan. “Posko tidak hanya kaitanya dengan coklit saja tetapi seluruh tahapan hingga pemungutan suara di 27 November,” tegas Pujawan.

Disinggung terkait pengawasan pelaksanaan Coklit, Pujawan mengatakan saat ini masih berlangsung, sehingga pihaknya menunggu hasilnya, untuk menuju daftar pemilih sementara. “Nantinya dilakukan penyandingan-penyandingan data,” ujarnya. 7 esa

Komentar