Pengesahan Warga Baru PSHT Wilayah Provinsi Bali Tahun 2024
Polsek Densel dan Kuta Bubarkan Aksi Konvoi Anggota PSHT
Ketua Umum PSHT Badung Sigit Suwarsono menegaskan konvoi tersebut tidak dilakukan oleh anggota resmi PSHT yang terdaftar dalam undangan
DENPASAR, NusaBali
Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan Kuta membubarkan konvoi motor yang dilakukan ratusan anggota kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Sabtu (13/7) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dalam aksi itu sejumlah anggota perguruan silat ini tidak mengenakan helm dan menggeber gas motor dengan keras hingga suara knalpot menjadi bising dan mengganggu ketenangan warga sekitar. Aksi tersebut sontak membuat masyarakat geram dan melakukan pengaduan ke Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Pasek Sudina memimpin anggotanya untuk membubarkan konvoi gerombol anggota PSHT ini di sepanjang badan Jalan Bypass Ngurah Rai Sunset Road, Kuta demi kenyamanan masyarakatnya. Selain itu, pihak kepolisian memberikan pembinaan dan tindakan tilang bagi anggota PSHT yang melanggar aturan berkendara.
“Ini kami lakukan untuk antisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan terjadi, seperti balap liar, perkelahian, dan hal lainnya. Kami putuskan menghalau dan membubarkan pemotor tersebut,” ujarnya.
Namun ternyata aksi konvoi ini tidak berhenti di Kuta saja. Polsek Denpasar Selatan juga menerima pengaduan melalui call center 110 terkait adanya kerumunan atau konvoi di depan Kantor KIR di simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kauh, Denpasar Selatan, sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi pada Sabtu (13/7), membenarkan adanya kejadian tersebut. Perwira Pengawas Polsek Denpasar Selatan Iptu Nur Habib A bersama piket fungsi yang didukung oleh Patroli Polresta Denpasar dan Patroli Dit Samapta Polda Bali mendatangi TKP.
“Di lokasi mereka mendapati sekitar 500-an orang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sedang berkumpul untuk melaksanakan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Wilayah Provinsi Bali Tahun 2024,” kata AKP Sukadi.
AKP Sukadi menerangkan, sebanyak 85 orang warga baru PSHT dari cabang Gianyar, Badung, dan Klungkung saat itu sedang disahkan. Namun, ratusan anggota PSHT yang ingin memasuki lokasi acara dihadang masuk oleh panitia penyelenggara sehingga mereka berkumpul, berkerumun, dan konvoi di depan Kantor KIR di simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kauh.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSHT Badung Sigit Suwarsono dan Ketua 1 PSHT Badung Kasno, Sabtu (13/7). -IST
Pada kesempatan tersebut, Pawas berkoordinasi dengan Ketua Dewan Penasihat PSHT Kangmas H Djuworo dan Ketua Panitia Mas Adam, untuk mengimbau anggotanya supaya membubarkan diri.
AKP Sukadi menyatakan bahwa personel gabungan dari Polresta Denpasar, Dit Samapta Polda Bali, Polsek Kuta, dan Polsek Denpasar Selatan berhasil membubarkan kerumunan dan mengimbau anggota PSHT untuk pulang. Sekitar pukul 03.30 Wita, seluruh anggota PSHT membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kegiatan.
Menyikapi aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok orang memakai atribut PSHT itu, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum PSHT Badung Sigit Suwarsono dan Ketua 1 PSHT Badung Kasno, Sabtu kemarin. Pertemuan ini bertujuan untuk silaturahmi dan koordinasi terkait kegiatan konvoi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Yudistira menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari kegiatan konvoi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia mengimbau pengurus PSHT untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sigit Suwarsono menjelaskan bahwa organisasi PSHT bertujuan untuk mendidik dan menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada anggotanya. Dia menegaskan bahwa pengurus PSHT selalu mengingatkan anggotanya untuk taat aturan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Dia menegaskan bahwa kegiatan konvoi tersebut tidak dilakukan oleh anggota resmi PSHT yang terdaftar dalam undangan kegiatan wisuda pengesahan dan kelulusan warga baru. Pengurus PSHT telah melarang anggota yang tidak terdaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Pengurus PSHT juga memiliki aturan tegas bagi anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum. Pihak kepolisian dipersilakan untuk memproses mereka sesuai hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari organisasi,” kata Sigit Suwarsono.
Terkait komunitas-komunitas yang dibentuk oleh anggota PSHT tanpa sepengetahuan pengurus, Sigit Suwarsono mengakui kesulitan dalam melakukan pengawasan. Dia mengimbau agar masyarakat dapat membantu dengan melaporkan kepada pengurus resmi PSHT jika melihat adanya kegiatan yang mencurigakan.
Hal yang sama dilakukan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Wayan Juwahyudi. Dia menyambangi kantor PSHT Cabang Denpasar Utara sekaligus koordinasi dengan Ketua Pengurus PSHT Ranting Kecamatan Denpasar Utara Poniman.
Iptu Juwahyudi menekankan pentingnya membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dengan pengurus serta anggota PSHT Kecamatan Denpasar Utara.
“Kunjungan kali ini untuk mengajak pengurus dan anggota PSHT di wilayah Denpasar Utara agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan di masyarakat,” ujar Iptu Juwahyudi.
Dia berharap adanya kerja sama yang baik dan mengimbau pengurus ranting agar selalu menjaga ketertiban dan kerukunan, serta mencegah terjadinya kerusuhan atau gangguan antarorganisasi perguruan lainnya. Dia menegaskan apabila ada permasalahan sekecil apapun, segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Denpasar Utara.
Menanggapi hal tersebut, Poniman menyampaikan bahwa jumlah keanggotaan PSHT ranting Kecamatan Denpasar Utara saat ini sekitar 50-an orang. Untuk kegiatan latihan maupun pertemuan, pihaknya belum merencanakan karena masih menunggu penyelesaian administrasi kepengurusan. Namun, Poniman berjanji akan bersama-sama dengan jajaran Polsek Denpasar Utara untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas di wilayah Kecamatan Denpasar Utara. 7 cr79
Komentar