Kurang Peminat, Perumda Pasar Kembali Beri Keringanan di GYS
DENPASAR, NusaBali - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar kembali membuka peluang bagi tenant anak muda yang ingin berjualan di Graha Yowana Suci, Jalan Diponegoro, Denpasar Barat.
Tenant akan diberikan keringanan biaya operasional pedagang (BOP) hingga 60 persen kepada tenant karena selama ini sepi peminat.
Hal itu dikemukakan Dirut Perumda Pasar Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata yang akrab disapa Gus Kowi, Senin (15/7). Menurutnya, dari 14 tempat yang disediakan untuk tenant, hanya 4 yang berminat berjualan sesuai dengan kurasi. Namun, dalam perjalanan dari 4 tersebut 2 di antaranya mengundurkan diri sehingga hanya tersisa 2 tenant.
Kata Gus Kowi, dengan kondisi tersebut pihaknya kembali akan membuka peluang bagi UMKM anak muda. Bahkan, pihaknya kembali memberikan keringanan setelah harga BOP sempat dianggap terlalu mahal.
Gus Kowi mengungkapkan, untuk tenant di gedung 1A dan 1B sejak awal memang tidak dipungut sewa. Akan tetapi, BOP yang dikenakan sebelumnya Rp 80.000, setelah ada kajian tenant akan diberikan keringanan hingga 50 persen.
“Pada gedung 1A dan 1B tidak dipungut sewa. BOP sebelumnya Rp 80.000, setelah dikaji atas permintaan tenant, BOP menjadi Rp 40.000 per meter persegi per bulan,” kata Gus Kowi.
Sementara untuk gedung 2A dan 2B yang sebelumnya sudah mendapatkan keringanan 50 persen dari Rp 80.000 menjadi Rp 40.000, kini ditambah keringanan menjadi 60 persen. Sehingga mereka hanya membayar sekitar Rp 32.000 per meter persegi per bulan dengan gratis sewa tempat.
Selain itu, menurut Gus Kowi, pembagian fee yang sebelumnya dikenakan ke tenant per item diminta oleh pemerintah untuk dikaji ulang. 7 mis
1
Komentar