Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan SMKN 1 Klungkung, Kejari Minta Keterangan Saksi
Kejari Klungkung
SMKN 1 Klungkung
Tim Pidsus (Pidsus)
Ngurah Gede Bagus Jatikusuma
Kasi Intel Kejari Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung mendalami kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Kini sudah naik tahap penyidikan. Tim Pidsus (Pidsus) Kejari Klungkung memeriksa dan meminta keterangan beberapa saksi yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana tersebut, Kamis (22/8).
Kasi Intel Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, mengatakan pegawai TU dan bendahara komite telah dimintai keterangannya. “Kami masih melakukan pendalaman,” ujar Ngurah Jatikusuma.
Penelusuran kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung setelah Kejari menerima laporan dari masyarakat, beberapa waktu lalu. Ditemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum (PMP).
PMP itu terkait dobel penganggaran pada kegiatan melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana komite pada Tahun 2020, 2021 dan 2022. Dalam hal ini kegiatan yang sudah dibiayai lewat dana BOS kembali dianggarkan melalui dana komite.
Berdasarkan penghitungan dari kejaksaan diperkirakan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 700 juta. Kejari Klungkung masih menunggu penghitungan resmi dari BPKP. “Indikasinya ada kegiatan yang didanai dari komite digelembungkan, ada juga kegiatan tidak sesuai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Ngurah Jatikusuma.
Ketika kasus ini mencuat, Kejari sudah memeriksa 12 orang sejak Senin (22/5/2023) sampai Kamis (25/5/2023). Mulai dari kepala program, bendahara komite, dana BOS yang memang ditugaskan dalam penggunaan dana BOS, dana komite, dan dana lainnya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya pada hari Selasa (16/5). Dalam kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus SMKN 1 Klungkung.
Kasek SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, saat dihubungi belum bisa memberikan banyak komentar terkait hal tersebut. Sebab, dia sedang di luar daerah mengikuti MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
Sebelumnya, dia mengaku selama ini pihak sekolah sudah berusaha selalu transparan, dan setiap pembayaran sudah melalui sistem. Termasuk pembayaran SPP oleh siswa yang sudah langsung sistem transfer melalui bank. “Selama ini kami semua sudah transpasran,” ujar Siarsana, beberapa waktu lalu. 7 wan
1
Komentar