PDIP Pecat Alit Yandinata
Loncat ke Gerindra, Pamit dan Serahkan KTA di DPC PDIP
Alit Yandinata menegaskan, keputusannya untuk bergabung dengan Partai Gerindra sudah didasari dengan pertimbangan yang matang
MANGUPURA, NusaBali
DPP PDI Perjuangan (PDIP) memecat kader seniornya I Putu Alit Yandinata yang loncat ke Partai Gerindra. Pemecatan Alit Yandinata ini disampaikan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster usai pengumumkan calon kepala daerah calon wakil kepala daerah dari PDIP di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Nomor 4 Niti Mandala Denpasar, Jumat (23/8) sore.
Sementara bersamaan dengan pemecatannya kemarin, Alit Yandinata secara resmi pamitan dan mengembalikan KTA PDIP ke Kantor DPC PDIP Badung, di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Jumat (23/8). Pengembalian KTA PDIP diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata.
Alit Yandinata politisi senior yang sudah 20 tahun berkiprah di PDIP, namun memilih hengkang ke Gerindra. Di media sosial, Alit Yandinata viral bakal bertarung di Pilkada Badung berpasangan dengan Wayan Suyasa, politisi senior yang juga Ketua DPD II Golkar Badung. Suyasa bakal menjadi Cabup, sementara Alit Yandinata sebagai Cawabup. Paket Suyasa-Alit Yandinata ini merupakan koalisi Golkar dan Gerindra di Pilkada Badung menghadapi pasangan yang diusung PDIP yakni Wayan Adi Arnawa-I Bagus Alit Sucipta.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengatakan, loncatnya Alit Yandinata sudah dipastikan ada sanksi tegas dari induk partai. “Yang bersangkutan (Alit Yandinata) disanksi pemecatan,” ujar Koster di Kantor DPD PDIP Bali, Jumat sore.
Alit Yandinata yang juga Anggota DPRD Badung 2024-2029 yang baru beberapa hari lalu dilantik bakal dilengserkan melalui proses PAW (Pergantian Antar Waktu). Menurut Koster, kandidat PAW juga bakal diproses oleh partai secepatnya. “Yang akan naik menjadi calon PAW peraih suara terbanyak berikutnya, sesuai dengan aturan,” ujar Koster.
Sementara Alit Yandinata usai mepamit di Pura Swagina Kantor DPC PDIP Badung mengungkapkan, kedatangannya ke Kantor DPC PDIP Badung untuk terakhir kalinya. Hal itu sebagai bentuk etika yang harus dilakukan. Alit Yandinata mengaku menjalani suka duka memulai karir politiknya selama lebih dari 20 tahun dan beberapa kali periode mengantarkannya ke DPRD Badung. “Hari ini (kemarin,red) saya mengembalikan KTA PDIP. Saya harus melakukan etika yang baik. Ketika saya masuk di PDIP, datang dan pergi harus pamitan dengan baik,” ujarnya.
Alit Yandinata menegaskan, keputusannya untuk bergabung dengan Partai Gerindra sudah didasari dengan pertimbangan yang matang. Sebab sebagai politisi dan juga warga Badung, dirinya juga berkeinginan untuk ikut berkompetisi dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Apalagi 10 tahun lalu, Alit Yandinata pernah masuk bursa penjaringan Cabup-Cawabup secara resmi. Sementara untuk Pilkada Badung 2024, namanya tidak muncul dalam rekomendasi PDIP. Ini yang menjadi alasan utama politisi asal Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal tersebut untuk loncat ke Gerindra.
“Di PDIP sudah keluar rekomendasi untuk Nawacita (I Wayan Adi Arnawa - I Bagus Alit Sucipta. Sementara saya juga ingin berkompetisi, mengadu gagasan, dan mengabdi untuk masyarakat Badung. Tentu karena di sini (PDIP) sudah ada calon, saya putuskan pilih ke Partai Gerindra,” ujarnya.
Diakui, setelah menerima KTA Partai Gerindra, Alit Yandinata pun sudah direstui Gerindra untuk maju Pilkada Badung 2024. Dia akan tandem dengan figur Golkar yang tiada lain Ketua DPD Golkar Badung, Suyasa. Sejauh ini, kata Alit, dirinya sudah melakukan komunikasi politik dengan Suyasa. “Memang deklarasinya belum, tapi saya sudah melakukan komunikasi dengan Pak Suyasa,” kata Alit.
Sementara Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata menerima dengan terbuka pengembalian KTA PDIP milik Alit Yandinata. Menurutnya, pengembalian KTA ini sebagai bentuk tanggung jawab dengan penuh etika yang bersangkutan sebagai kader partai. “Pak Alit Yandinata ini memang adalah kader partai yang sudah cukup lama di PDIP. Mungkin sama dengan saya sudah 4 periode,” ucap Parwata.
“Sebagai teman sejawat, teman seperjuangan, dan saudara lahir batin, kami berulang-ulang sempat katakan supaya tetap berpendirian teguh untuk di PDIP. Tetapi beliau mengatakan ini adalah pilihannya dan keputusan di keluarga. Karena beliau sudah mengatakan beliau sudah mengambil keputusan bulat berdasarkan rapat keluarga, jadi itu merupakan pilihan,” imbuh politisi asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata menyebutkan, Alit Yandinata diusulkan untuk diproses sesuai dengan AD/ART PDIP. “Tentu sesuai dengan anggaran dasar partai, kami akan lakukan tindak lanjut, dan kami akan sampaikan kepada Ketua DPC. Kami juga akan laporkan masalah ini ke DPD. Sehingga partai akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” ujar Parwata.
Parwata menambahkan, hengkangnya Alit Yandinata dari PDIP, juga harus diproses PAW di DPRD Badung. “Jadi kita lakukan proses di partai. Setelah proses di partai maka partai akan bersurat kepada DPR untuk melakukan mekanisme lebih lanjut,” tegas Parwata.ind
Komentar