Pusat Perpanjang Pendaftaran CPNS
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kepala BKD-PSDM Bangli
I Made Mahindra Putra
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
BANGLI, NusaBali - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Bangli diperpanjang hingga 10 September. Tahun ini, Bangli hanya merekrut CPNS untuk 9 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan sesuai juklak/juknis, pengumuman formasi kabupaten/kota dan provinsi dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia per 19 Agustus 2024. Untuk pendaftran dibuka 20 Agustus - 6 September. Namun, kini ada perpanjangan waktu pendaftaran hingga 10 September.
"Pemerintah pusat memperpanjang masa pendaftaran. Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodir pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahap pendaftaran. Pelamar terkendala pembelian dan pemanfaatan e-materai," jelasnya Kamis (5/9).
Lanjutnya, berkaitan dengan perpanjangan masa pendaftaran ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan siaran pers. Untuk di Kabupaten Bangli tentu menyesuaikan dengan pusat.
"Pelamar yang sudah terdaftar di Bangli 11 pelamar dan ada beberapa yang belum submit," kata pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, ini.
Jelasnya, meskipun ada perpanjangan waktu pendaftaran, pelamar diminta untuk tidak mendaftar di akhir waktu pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran agar dimanfaatkan dengan maksimal.
Sementara itu, sembilan formasi CPNS di Bangli yakni tujuh formasi untuk di RSU Bangli, terdiri dari, Dokter Ahli Muda - Sub Dokter Spesialis Bedah - Bedah Digestif, Dokter Ahli Muda - Sub Dokter Spesialis Bedah - Bedah Onkologi, Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekontruksi dan Estetis, Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah Saraf, Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Urologi, Dokter Ahli Pertama - Dokter Umum, Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial.
Sedangkan dua formasi lainnya, yakni Tenaga Sanitasi Lingkungan Terampil untuk ditempatkan masing-masing di Puskesmas Kintamani II dan Puskesmas Susut.7esa
1
Komentar