Nyoman Sukena Ngaku Tak Penasaran dengan Sosok Pelapor, Bersyukur Bebas Jelang Galungan
DENPASAR, NusaBali.com - I Nyoman Sukena, 39, terdakwa kasus kepemilikan empat ekor landak Jawa yang dilindungi bersyukur bisa bebas dan kembali ke keluarga jelang Hari Raya Galungan. Ia juga mengaku tidak mau tahu sosok pelapor yang membuatnya berurusan dengan hukum.
"Belum (tahu siapa yang melapor) dan juga tidak mau tahu," balas Sukena ketika ditanya awak media usai divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar di Ruang Sidang Kartika, Kamis (19/9/2024).
Secara legal formal, pelapor hanya disebut sebagai 'anggota masyarakat' tanpa diketahui detail identitas dan motifnya. Dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim, terungkap bahwa kasus 'landak Jawa' ini seharusnya perkara kealpaan administratif bukan tindak pidana.
Terlepas dari apa yang terjadi di balik layar, Sukena yang dipaksa 'pisah ranjang' dengan istrinya Ni Made Lasmi, 34, karena ditahan sebulan sampai Kamis (12/9/2024) lalu bersyukur kini bebas. Terlebih, momen ini terwujud jelang Hari Raya Galungan, hari kemenangan kebaikan atas keburukan.
"Tidak mau tahu (sosok pelapor) biar aman dan tentram. Biar hukum Karma yang berjalan," buka Sukena yang mengaku trauma dengan satwa landak meskipun masih tetap akan jadi pecinta satwa lainnya.
Sejak penahanan Sukena ditangguhkan Kamis pekan lalu, pria asal Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung ini dikatakan oleh penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), sudah melakukan upacara masambutan dan ngulapin. Upacara ini layaknya seseorang yang terlahir kembali.
"Saat bebas (dari tahanan) itu juga sudah ada upacara nglarung di laut. Baju tahanannya itu dilarung," kata GPS saat menemani kliennya itu di PN Denpasar.
Usai bebas murni karena secara sah dan meyakinkan tidak terbukti berbuat salah seperti yang didakwakan, Sukena kembali ke aktivitas sehari-harinya. Sukena mengaku beternak ayam dan babi, satwa yang bernilai ekonomi.
Sementara itu, istri Sukena, Ni Made Lasmi tidak kuasa menahan haru. Usai sang suami divonis bebas, Lasmi memeluk Sukena dengan erat. Ia berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang sudah berkontribusi atas kebebasan suaminya.
"Bahagia sekali karena sudah berpisah sebulanan. Bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, masyarakat, dan terutama keluarga saya di Desa Bongkasa Pertiwi," ungkap Lasmi dengan lirih.
Di lain sisi, warganet yang sudah mendengar kabar vonis bebas Sukena turut mengucap syukur. Namun, mereka juga masih bertanya-tanya siapa sosok pelapor di balik kasus yang dianggap nyeleneh ini. *rat
Secara legal formal, pelapor hanya disebut sebagai 'anggota masyarakat' tanpa diketahui detail identitas dan motifnya. Dalam pertimbangan hukum Majelis Hakim, terungkap bahwa kasus 'landak Jawa' ini seharusnya perkara kealpaan administratif bukan tindak pidana.
Terlepas dari apa yang terjadi di balik layar, Sukena yang dipaksa 'pisah ranjang' dengan istrinya Ni Made Lasmi, 34, karena ditahan sebulan sampai Kamis (12/9/2024) lalu bersyukur kini bebas. Terlebih, momen ini terwujud jelang Hari Raya Galungan, hari kemenangan kebaikan atas keburukan.
"Tidak mau tahu (sosok pelapor) biar aman dan tentram. Biar hukum Karma yang berjalan," buka Sukena yang mengaku trauma dengan satwa landak meskipun masih tetap akan jadi pecinta satwa lainnya.
Sejak penahanan Sukena ditangguhkan Kamis pekan lalu, pria asal Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung ini dikatakan oleh penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika (GPS), sudah melakukan upacara masambutan dan ngulapin. Upacara ini layaknya seseorang yang terlahir kembali.
"Saat bebas (dari tahanan) itu juga sudah ada upacara nglarung di laut. Baju tahanannya itu dilarung," kata GPS saat menemani kliennya itu di PN Denpasar.
Usai bebas murni karena secara sah dan meyakinkan tidak terbukti berbuat salah seperti yang didakwakan, Sukena kembali ke aktivitas sehari-harinya. Sukena mengaku beternak ayam dan babi, satwa yang bernilai ekonomi.
Sementara itu, istri Sukena, Ni Made Lasmi tidak kuasa menahan haru. Usai sang suami divonis bebas, Lasmi memeluk Sukena dengan erat. Ia berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang sudah berkontribusi atas kebebasan suaminya.
"Bahagia sekali karena sudah berpisah sebulanan. Bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, masyarakat, dan terutama keluarga saya di Desa Bongkasa Pertiwi," ungkap Lasmi dengan lirih.
Di lain sisi, warganet yang sudah mendengar kabar vonis bebas Sukena turut mengucap syukur. Namun, mereka juga masih bertanya-tanya siapa sosok pelapor di balik kasus yang dianggap nyeleneh ini. *rat
Komentar