nusabali

Hingga Agustus 2024, BBPOM Denpasar Terbitkan 733 Izin Edar

  • www.nusabali.com-hingga-agustus-2024-bbpom-denpasar-terbitkan-733-izin-edar

DENPASAR, NusaBali - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Desk Registrasi dalam rangka Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan di aula kantor BBPOM Jalan Cut Nyak Dien, Niti Mandala, Denpasar, 19–20 September 2024.

Sampai Agustus 2024 BBPOM Denpasar telah menerbitkan 733 nomor izin edar (NIE) produk pelaku usaha di Bali. 

Kegiatan jemput bola ini merupakan kali kedua dilakukan pada tahun ini. Sebanyak 80 pelaku usaha mengikuti kegiatan sosialisasi dan desk registrasi yang terbagi dalam dua hari pelaksanaan. 

Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni Apt, menyampaikan kegiatan jemput bola registrasi izin edar ini diharapkan mempersingkat waktu proses penerbitan perizinan yang biasanya memakan waktu hingga 30 hari. Proses pendampingan saat jemput bola ini diharapkan mengatasi kendala selama ini yang dihadapi pihak pelaku usaha, seperti salah mengupload dokumen atau kesulitan mengaplikasikan teknologi. 

“Dengan mendatangkan pejabat berwenang BPOM pusat ke Bali diharapkan memangkas proses perizinan menjadi hanya dua hari,” ujarnya ditemui di sela kegiatan, Kamis (19/9).

Aryapatni menjelaskan izin edar BPOM penting untuk dimiliki produk-produk UMKM yang masa edarnya lebih dari 7 hari di pasaran. Dengan memiliki izin edar produk pangan olahan yang dijual akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, karena telah terbukti keamanannya. Selain itu Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mewajibkan pangan yang memenuhi kriteria seperti es krim, sosis beku, nugget beku, dan lain-lain untuk memiliki izin edar. “Kalau tidak, itu ada pidananya,” kata Aryapatni.

Dijelaskannya, sebelum mendapatkan izin edar pelaku usaha harus mendapatkan sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Pihak BBPOM akan meninjau langsung ke lokasi produksi untuk memastikan proses produksi sesuai dengan ketentuan. 

“Kalau ini sudah memenuhi syarat baru boleh mengurus izin edar,” jelas Aryapatni. 

Aryapatni menuturkan, ribuan produk di Bali telah mendapat NIE dari BBPOM Denpasar. Pasca mendapat NIE pihaknya juga secara berkala melakukan evaluasi. NIE memiliki masa berlaku selama 5 tahun. 

Kegiatan jemput bola akan terus dilakukan di waktu mendatang. Selain itu pendampingan pendaftaran NIE juga dilakukan melalui program Gerakan Bersama Izin Edar (Gebyar) UMKM. Melalui program tersebut pelaku UMKM didampingi secara penuh oleh petugas BBPOM agar proses registrasi izin edar berlangsung lancar. 7 a

Komentar