Polisi Ciduk Perampok Mess Karyawan Garmen
Barang hasil kejahatan itu rencananya dijual, tapi belum laku keburu keduanya ditangkap polisi.
DENPASAR, NusaBali
Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap dua orang pemuda yang merampok mess Hapid Garmen, di Jalan Pulau Moyo, Gang Telkom 10B, Pedungan, Denpasar Selatan pada Sabtu (5/10). Kedua tersangka masing-masing Achiri Romadlon, 36, dan Purwanto, 33, asal Pekalongan, Jawa Tengah. Achiri Romadlon sendiri merupakan eks karyawan Hapid Garmen.
Peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 19.20 Wita. Pelaku bernama Achiri Romadlon nekat masuk ke mess bersama temannya Purwanto, lalu memukul sejumlah karyawan dan mengambil barang berharga milik para korban.
Adapun karyawan yang jadi korban kejahatan para pelaku adalah Ahmad Aripin, 42, Ahmad Fadli, 19, dan Salamah, 53. Korban paling parang mengalami kekerasan adalah Ahmad Aripin. Korban dihajar para pelaku pakai palu dan tangan kosong hingga mengalami luka di kepala, memar di mata kiri dan pingga belakang. Selain itu, korban juga kehilangan saru buah HP Redmi 6 A. HP merk Poco F6 milik Ahmad Fadli juga diambil, berikut HP merk Vivo milik Salamah.
Setelah kejadian itu, para korban kemudian membuat laporan ke Polsek Denpasar Selatan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, dikonfirmasi pada Selasa (8/10), mengatakan berdasaran keterangan dari para korban, kedua pelaku datang ke TKP langsung bertemu dengan korban Ahmad Aripin. Pada saat itu, pelaku Achiri Romadlon yang merupakan eks karyawan di sana langsung menjambak rambut korban dan kepalanya dipukul pakai palu.
Sementara pelaku Purwanto yang juga ikut masuk ke kamar lalu pintu, juga melakukan penganiayaan terhadap Ahmad Aripin. “Pada saat itu korban Ahmad Aripin berteriak minta tolong hingga datanglah kedua korban lainnya. Melihat kedua pelaku beringas, kedua korban lainnya pilih masuk kamar. Pada saat itu para pelaku meminta bos garmen untuk datang ke TKP,” ungkap AKP Sukadi.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku langsung pergi meninggakan lokasi. Sedangkan sebelum buat laporan polisi, korban Ahmad Aripin berobat ke RS Bali Mandara.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan keterangan para korban dan petunjuk lainnya, polisi berhasil melacak keberadaan pada pelaku. Polisi butuh beberapa jam saja untuk menangkap para pelaku.
“Setelah beraksi kedua pelaku sembunyi di tempat teman mereka yang bekerja sebagai ABK di salah satu kapal di Pelabuhan Benoa. Mereka ditangkap di sana. Barang hasil kejahatan itu rencananya dijual, tapi belum laku keburu keduanya ditangkap polisi. Para pelaku diamankan bersama dengan barang hasil kejahatan,” jelas AKP Sukadi. 7 pol
Komentar