Diawali Verifikasi, Pelamar PPPK Rebut 2.676 Formasi
AMLAPURA, NusaBali - Pemkab Karangasem memverifikasi para pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang memperebutkan 2.676 formasi. Formasi terdirri atas tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Verifikasi selama dua hari, 9-10 Oktober. Pelamar guru PPPK tempat verifikasinya di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga Karangasem, Rabu (9/10).
Sekdis Disdikpora Karangasem I Komang Budiarta mengatakan tahun 2024 mendapatkan 344 guru, dan 447 tenaga teknis, total 791 formasi. “Verifikasi selama dua hari dari pagi hingga sore, mengecek syarat administrasi sebelum melaksanakan testing,” jelas Sekdis I Komang Budiarta.
Pelamar yang mendaftar sebagai calon guru tenaga PPPK, yang telah bertugas sebagai guru, status tenaga honorer kategori II. “Kami melibatkan 10 tenaga verifikator, agar tuntas melaksanakan tugas selama dua hari,” tambahnya.
Rekrutmen ini sesuai pengumuman calon ASN tenaga PPPK Karangasem tahun 2024, Nomor 8000.1.2.2/4812/BKDSDM/Setda per 30 September 2024, ditandatangani Ketua Panitia I Ketut Sedana Merta.
Dalam pengumuman dicantumkan, formasi untuk tenaga guru sebanyak 344 formasi, tenaga teknis sebanyak 2.146 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 186 formasi, total 2.676 formasi. Khusus untuk tenaga tata usaha di sekolah masuk formasi tenaga teknis.
Sesuai tahapan pendaftaran 1-20 Oktober, seleksi administrasi 9-29 Oktober, pengumuman seleksi administrasi 30 Oktober-1 November, masa sanggah 2-4 November, jawab sanggah 2-6 November, pengumuman pasca sanggah 12-14 November, jadwal seleksi kompetensi 15-25 November, pengumuman seleksi kompetensi 20 November-1 Desember, pelaksanaan seleksi kompetensi 2-19 Desember, dan pengumuman hasil seleksi 24-31 Desember.
Salah satu pelamar tenaga TU SD, Ni Luh Putu mengaku melamar jadi tenaga PPPK, yang selama ini jadi tenaga honorer di SDN 3 Ulakan, Kecamatan Manggis. “Saya melamar jadi tenaga PPPK, tata usaha,” katanya.
Ketua Panitia yang juga Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan pendaftar untuk ikut verifikasi itu pelamar PPPK yang sebelumnya sebagai tenaga honorer. “Kan syarat administrasinya diseleksi, jika lulus syarat administrasi bisa ikut test,” jelasnya.
Pelamar tenaga teknis misalnya, kata dia, mesti mencermati syarat administrasi di setiap formasi. Misalnya yang melamar berstatus tenaga honorer kategori II. Namanya wajib telah terdaftar dalam pangkalan data (database) di Badan Kepegawaian Negara dan aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Karangasem saat mendaftar.
Sedangkan pelamar jabatan fungsional guru, bagi yang namanya telah tercantum di Dapodik (data pokok pendidikan), di Kemendikbudristek yang masih aktif mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus.7k16
Komentar