Plt Bupati Badung Paparkan Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten Antikorupsi
MANGUPURA, NusaBali - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa memaparkan capaian pemenuhan indikator kabupaten antikorupsi di hadapan Tim Percontohan Kabupaten Antikorupsi KPK RI di Puspem Badung, Kamis (10/10).
Pemaparan ini dalam rangka persiapan penilaian percontohan kabupaten antikorupsi.
Kehadiran Tim KPK RI dipimpin oleh Andhika Widiarto selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya. Tim KPK RI melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan indikator kabupaten antikorupsi, sekaligus koordinasi persiapan penilaian percontohan kabupaten antikorupsi tahun 2024. Kegiatan ini juga dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Mengawali paparannya, Plt Bupati Badung menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah memberikan bimbingan, tuntunan dan kesempatan menjadi percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia. Hal ini akan memperteguh komitmen Kabupaten Badung mewujudkan pemerintahan bebas korupsi. “KPK telah mendukung kami Badung sebagai kabupaten antikorupsi. Ini merupakan sebuah penghargaan dan tantangan kedepan dalam upaya pencegahan korupsi di Badung,” ujarnya.
Lebih lanjut Plt Bupati Badung menjelaskan, ada enam indikator yang telah dilaksanakan kaitan dengan penilaian percontohan kabupaten antikorupsi. Mulai dari indikator tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Terkait tata kelola pemerintahan disebutkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Badung sebagai tolok ukur pencegahan korupsi terus meningkat dan tahun ini nilai MCP Badung berada di 7 besar nasional. Kepatuhan LHKPN di Badung juga sudah 100 persen sebagai bukti komitmen wujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Ditambahkan, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ada sistem yang terintegrasi secara online. Salah satunya sistem pelayanan administrasi kependudukan daftar sendiri cetak sendiri (Aku Dicari) dengan pengembangan sistem telunjuk sakti desa.
Selain itu, survei kepuasan masyarakat tahun 2023 indeksnya 89,52, kategori sangat baik. Sementara dalam pembangunan zona integritas, sekarang Badung memiliki 5 OPD yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu, RSD Mangusada, Dinas PMPTSP, Disdukcapil, UPT Puskesmas Mengwi I dan Kecamatan Kuta Selatan. “Secara prinsip itu yang telah kami lakukan. Kami akan terus berupaya untuk melengkapi segala dokumen dan secara kreatif membangun sistem inovasi-inovasi yang penting dalam upaya menekan dan mengantisipasi adanya area-area korupsi,” tambahnya.
Sementara itu Tim KPK RI Andhika Widiarto menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah mendukung dan melakukan pemenuhan indikator penilaian kabupaten antikorupsi. Dikatakan, pertemuan ini lebih kepada memantapkan pemenuhan indikator yang belum dilengkapi, sehingga pada penilaian nanti dapat berjalan dengan baik. Kemungkinan Badung dinilai pada akhir Oktober atau awal November 2024. Andhika menyatakan, tim yang menilai bukan dari KPK, melainkan tim penilai dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, Ombudsman, BPKP, dan dari Provinsi Bali.
“Kami harap semua OPD terlibat dan saling mendukung, sehingga indikator yang harus dipenuhi, minggu depan sudah dilengkapi semua dan akan dikirim ke tim penilai,” ujar Andhika seraya mengharapkan dari penilaian tersebut Badung berhasil lulus dan dinobatkan menjadi pilot project kabupaten antikorupsi di Indonesia, sehingga banyak daerah akan belajar ke Badung. @ ind
Komentar