Ratusan Liter Arak Diamankan
Satuan Reserse Narkoba, Polres Buleleng Selasa (13/2) lalu mengamankan ratusan liter arak Bali yang diedarkan tanpa Surat Izin Usaha Dagang Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
SINGARAJA, NusaBali
Kadek Ernawati alias Erna, 31, warga Banjar Dinas Selombo, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Buleleng akhirnya digelandang ke Mapolres Buleleng setelah tertangkap tangan menyelundupkan arak Bali ke daerah Gerokgak.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Gede Sudyatmaja, Rabu (15/2) kemarin mengatakan, pengamanan penyelundupan arak Bali itu berawal dari informasi masyarakat. Saat itu Erna disebut akan mengirimkan minuman beralkohol lokal itu dari Bondalem ke daerah Gerokgak. Timnya pun langsung melakukan pengintaian di seputaran traffic light Desa Banjar sekitar pukul 21.00 Wita.
“Saat itu anggota kami melakukan pengintaian atas informasi yang didapatkan, saat ditemukan mobil target langsung dilakukan penggeledakan,” ujar dia. Dalam mobil Suzuki Karimun hijau milik Erna polisi mendapati tiga dus arak Bali dengan total 35 botol ukuran 600 ml dan 5 jirigen ukuran 30 liter. Sehingga total ada 196 liter arak Bali yang akan diselundupkan.
Erna pun kemudian digelandang ke Mapolres Buleleng beserta barang buktinya setelah tidak mampu menunjukkan surat izin penjualan miras. Ia dinyatakan melanggar pasal 9 ayat (1) yo pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2016 tentang pengendalia peredaran minuman beralkohol dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).7k23
Komentar