nusabali

Lemah, Penerapan Perencanaan SisKueDes

  • www.nusabali.com-lemah-penerapan-perencanaan-siskuedes

Banyak desa di Jembrana mengeluhkan dinamika regulasi dari Pemerintah tingkat lebih atas yang juga kerap menghambat perencanaan termasuk pelaksaaan program di desa.

NEGARA, NusaBali
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI melalui BPKP Perwakilan Bali selama seminggu belakangan ini, melakukan evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKueDes) di sejumlah desa di Jembrana. Dalam evaluasi itu, BPKP menemukan sejumlah desa yang masih lemah mengimplementasikan aplikasi SisKueDes, khususnya terkait perencanaan.

Hal tersebut diakui Direktur Pengawas Penyelanggaraan Keuangan Daerah II BPKP RI Iskandar Novianto ketika ditemui seusai menggelar workshop terkait implementasi aplikasi SisKueDes tersebut, di aula Jimbarwana, Pemkab Jembrana, Jumat (13/7). Menurutnya, secara umum sesuai hasil penjajagan Desa di Jembrana, rata-rata sudah menggunakan aplikasi SisKueDes, terkait pengelolaan keuangan desa. Namun kebanyakan desa, ditemui tidak menggunakan perencanaan dalam aplikasi besutan BPKP tersebut. “Secara umum semua lancar. Cuman desa desa banyak belum menggunakan perencaan, dan langsung di RAPBDes (Rancangan Anggaran Pendatapan dan Belanja Desa),” katanya.

Namun kendala penggunaan perencanaan dalam aplikasi SisKueDes itu, menurut Skandar Novianto, dilatarbelakangi beberapa hal. Terutama mengenai teknis-teknis pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Pemerintah tingkat lebih atas, kabupaten ataupun pusat. Termasuk banyak desa di Jembrana mengeluhkan dinamika regulasi dari Pemerintah tingkat lebih atas yang juga kerap menghambat perencanaan termasuk pelaksaaan program di desa. “Memang workshop yang kami gelar setelah sempat turun ke desa selama satu minggu lalu ini, memang dimaksudkan untuk memaparkan sekaligus menjaring tangkapan kendala-kendala mengenai tata kelola keuangan di desa. Untuk sejumlah masukan-masukan, terutama mengenai harapan agar regulasi-regulasi bisa diterbitkan tepat waktu, itu nanti tentu akan kami sampaikan ke Pemerintah terkait,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya mengharapkan penggunaan aplikasi SisKueDes tetap berkelanjutan. Nantinya, pihaknya juga akan mengupdate aplikasi SisKueDes, menyesuaikan aturan baru mengenai tata kelola keuangan desa, sesuai Permendagri 20 tahun 2018. Yang mana dalam Permendagri terbaru itu, diatur sejumlah hal-hal spesifik pembidangan program dalam kaitan kewenangan desa.  “Selain itu, dalam Permendagri yang terbaru itu, juga ada penyempurnaan mengenai uang muka yang kerap menjadi permasalahan. Kalau sebelumnya, desa baru bisa mengeluarkan uang kalau barang sudah ada. Tetapi sekarang diperbaiki, bisa dikeluarkan uang muka. Karena di lapangan, memang kalau mengambil barang dulu, biasanya harus ada uang muka dulu,” ujar Novianto.

Untuk diketahui, acara workshop yang dihadiri para kepala desa dan Sekretaris Desa se-Jembrana itu, dihadirkan sejumlah narasumber. Selain dari BPKP RI, juga dihadirkan narasumber dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, anggota DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, dan perwakilan dari Polda Bali. Acara workshop itu dibuka Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Dia minta agar para perbekel ataupun sekretaris desa serius dalam mengikuti workshop.*ode

Komentar