Dishub Rancang TL di Simpang Akasia
Komisi III DPRD Denpasar minta Dishub evaluasi separator yang telah dipasang di beberapa titik sejak lama.
Perlu Pelebaran Jalan Hingga 4 Meter
DENPASAR, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar merancang pemasangan traffic light (TL) di kawasan simpang Jalan Akasia-Hayam Wuruk (simpang Akasia), Denpasar Timur. Hal itu dilakukan untuk memecah permasalahan kemacetan dan kekroditan di kawasan tersebut yang kini masih dipasangi separator sementara. Namun, disisi lain, Dishub memerlukan pelebaran jalan sekitar 4 meter di sisi sebelah timur untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan.
Plt Kadishub Denpasar I Wayan Lemesnawa saat dikonfirmasi, Senin (24/9) mengungkapkan, rencana pemasangan traffic light di simpang Akasia sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, karena jalan tersebut selama ini menjadi kawasan padat lalu lintas bahkan sering terjadi kemacetan yang cukup parah setiap harinya. Namun kata dia, untuk menerapkan hal itu masih perlu kajian dan koordinasi dengan Dishub Provinsi Bali yang mewilayahi jalan tersebut.
Kajian dilakukan karena melihat kondisi jalan yang cukup sempit, disamping itu jarak persimpangan dengan pertigaan lainnya juga cukup dekat yang diprediksi akan memberikan efek saat lampu merah. "Kami memang membuat rancangannya (pemasangan traffic light). Sekarang masih dalam tahap kajian dan evaluasi bersama Dishub Provinsi selaku mewilayahi Jalan Hayam Wuruk. Yang kami khawatirkan karena pertigaan dan persimpangan seperti Jalan Nusa Indah berdekatan, antrean saat lampu merah akan mengekor," jelasnya.
Dikatakan Lemesnawa, untuk memperlancar kondisi lalu lintas juga diperlukan pelebaran jalan sekitar 4 meter. Namun kondisi tersebut tidak memungkinkan dilakukan karena terhalang lahan milik warga. Jika dipaksakan maka akan menghilangkan trotoar yang masih diperlukan untuk pejalan kaki. Pelebaran jalan bukan hanya diperlukan pada persimpangan Jalan Hayam Wuruk, namun juga di persimpangan Jalan Nusa Indah dengan lebar 4 meter kiri dan kanan jalan.
Lemesnawa mengatakan, pihaknya masih menggunakan separator sebagai pembatas jalan untuk memecah kemacetan sementara. Pihaknya hingga saat ini belum menggagas adanya separator permanen yang ada di beberapa persimpangan di Denpasar karena masih dalam evaluasi. "Yang sudah pasti ini baru pengadaan traffic light. Untuk separator permanen belum ada rencana. Kalau yang di Gatot Subroto kan itu yang membuat pihak Bina Marga Jalan," ungkapnya.
Pemasangan separator saat ini baru berada di tiga titik yakni simpang Jalan Akasia-Hayam Wuruk, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Anyelir yang merupakan lokasi sering terjadinya kemacetan. "Untuk persimpangan lainnya masih kita lakukan sistem buka tutup. Yang kami berikan excafator yang sering terjadi kemacetan parah. Untuk Jalan Teuku Umar kami belum bisa ambil karena itu kewenangan provinsi," tandasnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Denpasar AA Susruta Ngurah Putra melihat beberapa separator telah dipasang di beberapa titik sejak lama. Ini artinya, sudah bisa dilakukan evaluasi terhadap keberadaan separator tersebut. “Kalau memang layak diteruskan, sebaiknya dipermanenkan saja,” ujar politisi Demokrat ini, kemarin.
Susruta mencontohkan separator di Jalan Teuku Umar, depan Mall Level 21 harus dilakukan evaluasi terhadap efektivitas separator di ruas itu. Dishub sudah harus melakukan kebijakan yang lebih strategis untuk memperlancar arus lalulintas. Namun, pihaknya melihat ada beberapa yang perlu dilakukan kajian secara mendalam. Karena ada beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran, yakni melawan arus saat hendak menuju Jalan Pulau Serangan. “Jadi kalau saya melihat perlu ada penambahan panjang separator atau pembatas bila nanti dipermanenkan,” katanya. *mi
Komentar