2.213 Peserta Ikuti Uji Kompetensi X LSP LPK Monarch Bali
Komitmen LPK Monarch Bali dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kios Three in One terimplementasi secara nyata melalui proses pelatihan, sertifikasi dan penempatan.
DENPASAR, NusaBali
Proses ini menjadi media evaluasi bagi proses kegiatan pendidikan dan pelatihan sehingga tercipta inovasi program pelatihan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.
Pada tanggal 10 – 15 Juni 2019 LSP LPK Monarch Bali melaksanakan kegiatan uji kompetensi di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK). Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi yang diikuti oleh 2.213 peserta didik yang tersebar di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK), yaitu TUK Monarch Bali, TUK Monarch Gianyar, TUK Monarch Candidasa, TUK Monarch Singaraja, dan TUK Monarch Negara.
Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomer 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, di mana calon tenaga kerja dan tenaga kerja bidang pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi. Skema yang digunakan oleh LSP LPK Monarch Bali dalam pelaksanaan Uji Kompetensi bagi peserta didik Monarch Bali adalah Certificate III in Food Production (Cookery), Certificate III in Housekeeping, Certificate III in Food and Beverages Service (Waiting), Certificate III in Food and Beverages Service (Beverage), dan Certificate III in Front Office.
Lembaga Sertifikasi Profesi LPK Monarch Bali yang menjembatani pelaksanaan sertifikasi mendapatkan dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata RI melalui sertifikasi kompetensi sektor pendidikan bidang pariwisata anggaran Kementerian Pariwisata tahun 2019 sebanyak 2.400 peserta uji. Direktur LSP-LPK Monarch Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto SH MH CHT menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi hal mendasar dan mutlak dalam menyikapi kebutuhan industri pariwisata yang sangat kompetitif. Oleh karena itu, LSP-LPK Monarch Bali yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara konsisten akan terus melaksanakan proses sertifikasi kepada semua lulusan LPK Monarch Bali. *
Pada tanggal 10 – 15 Juni 2019 LSP LPK Monarch Bali melaksanakan kegiatan uji kompetensi di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK). Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi yang diikuti oleh 2.213 peserta didik yang tersebar di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK), yaitu TUK Monarch Bali, TUK Monarch Gianyar, TUK Monarch Candidasa, TUK Monarch Singaraja, dan TUK Monarch Negara.
Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomer 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, di mana calon tenaga kerja dan tenaga kerja bidang pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi. Skema yang digunakan oleh LSP LPK Monarch Bali dalam pelaksanaan Uji Kompetensi bagi peserta didik Monarch Bali adalah Certificate III in Food Production (Cookery), Certificate III in Housekeeping, Certificate III in Food and Beverages Service (Waiting), Certificate III in Food and Beverages Service (Beverage), dan Certificate III in Front Office.
Lembaga Sertifikasi Profesi LPK Monarch Bali yang menjembatani pelaksanaan sertifikasi mendapatkan dukungan anggaran dari Kementerian Pariwisata RI melalui sertifikasi kompetensi sektor pendidikan bidang pariwisata anggaran Kementerian Pariwisata tahun 2019 sebanyak 2.400 peserta uji. Direktur LSP-LPK Monarch Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto SH MH CHT menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi hal mendasar dan mutlak dalam menyikapi kebutuhan industri pariwisata yang sangat kompetitif. Oleh karena itu, LSP-LPK Monarch Bali yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara konsisten akan terus melaksanakan proses sertifikasi kepada semua lulusan LPK Monarch Bali. *
Komentar